Makassar – Tindakan tegas PD Parkir Makassar Raya terhadap jukir-jukir liar tidak bisa ditawar-tawar lagi. Terlebih ulah mereka sudah sangat meresahkan.
Beberapa komplain atau aduan masyarakat terkait keberadaan jukir liar yang sering memainkan tarif seenaknya ini langsung direspon pihak PD Parkir.
Dengan menerjunkan TRC Penertiban dan Penataan PD Parkir, seorang Jukir Liar bernama Ardi pun berhasil diringkus.
Menurut keterangan Humas PD Parkir, Sri Suhartini, Ardi adalah Jukir Liar yang mangkal di depan Toko 16 Pasar Butung.
“Ardi diringkus oleh TIm TRC PD. Parkir digiring ke ke kantor Brimob. Yang bersangkutan tidak memiliki atribut dan sering memainkan tarif Parkir dan tidak memiliki karcis,” ucapnya.
Oknum Jukir Liar tersebut kemudian diberikan peringatan keras, pelajaran dan selanjutnya diarahkan ke kantor PD. Parkir untuk dilakukan pendataan. Ia pun dibuatkan surat pernyataan untuk mematuhi segala aturan yang ditetapkan oleh PD Parkir selanjutnya. Apabila hal itu dilanggar di kemudian hari maka akan dilakukan penindakan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
Penindakan ini sejalan dengan harapan Dirut PD Parkir Makassar Raya Satriani Ulfiah Mungkasa agar di tahun 2019 ini, tidak ada lagi Jukir Liar.
“Kita tidak ingin masyarakat komplain masalah perparkiran. Harapan kami masyarakat bisa nyaman memarkir kendaraannya. Kita akan terus melakukan penangkap terhadap Jukir Liar ini agar menjadi pembelajaran bagi yang lain. Intinya jangan coba-coba jadi Jukir Liar, segera mendaftar menjadi Jukir Resmi, yang tertib,” jelas Fifi, sapaan akrab Dirut PD Parkir. (*)