Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Rakor Tindak Lanjut Aset Pemerintah, Wawali : Kita Butuh Action Plan

MAKASSARKOTA, MAKASSAR, – Banyaknya aset pemerintah yang masih terbengkalai dan dalam penguasaan pihak ketiga. Membuat pemerintah Kota Makassar resah dan banyak PR.

 

Maka dari itu, Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi melakukan rapat koordinasi tindak lanjut aset pemerintah, Rabu (26/1/22).

 

Rakor ini dihadiri oleh Asisten III, Kepala BPKAD, Kepala Inspektorat, Badan Pertanahan, Dinas Tata ruang, Bagian Hukum, dan Bagian Kerjasama Pemerintah Kota Makassar.

 

Kata Fatmawati, perburuan aset ini dibutuhkan tim dan kerjasama yang konkret dan jelas.

 

Tak hanya itu, langkah awal yang harus dilakukan dengan mendeteksi berapa jumlah aset yang masih terbengkalai, lalu memberikan tanggung jawab kepada masing-masing penanggung jawab.

 

“Kita harus punya Action plan karena aset ini masalahnya dari tahun ke tahun tidak selesai-selesai. Harus ada tanggung jawab dari masing-masing SKPD terkait dan kita berkoordinasi dengan baik. Semua harus diinventarisasikan ada portofolio kerjasama dengan pihak ketiga,” ucapnya.

 

Sementara, Kepala BPKAD Makassar, M. Dahlan mengatakan pengelolaan aset ini tidak hanya bermasalah namun juga membebani APBD pemerintah terkait pemeliharaan dan sejenisnya.

 

Namun, untuk mengantisipasi hal tersebut dalam waktu dekat pihak BPKAD akan menyiapkan sebuah program untuk menyelamatkan aset Kota Makassar.

 

“Kami butuh waktu untuk menjalankan program kami. Dan kita akan benar-benar menjalankan karena aset ini juga jadi beban apbd kita. Sangat cocok memang kalau kita duduk bersama seperti ini,” sebutnya.

 

Dahlan pun menyebutkan jika sampai saat ini ada 4.400 aset dalam bentuk bidang tanah dimiliki pemerintah dan baru 406 bidang yang sudah sertifikat.

 

“Jadi kita memang masih banyak PR yang harus diselesaikan. Saya harap melalui rakor ini kita bisa mencari jalan keluar dan bekerja keras agar bisa menyelesaikan setiap masalah yang ada,” pungkasnya.

 

Sumber : Hidayat

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × three =

Skip to content