Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Sidak Dinas Catatan Sipil, Pj Walikota Makassar Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Makassarkota, MAKASSAR,- Memastikan kualitas pelayanan untuk warga Makassar bisa berjalan efektif, Penjabat Walikota Makassar Prof Rudy Djamaluddin melakukan sidak ke dinas-dinas sekaligus memantau kinerja para staf yang bertugas. Persoalan pengurusan KTP yang kerap dikeluhkan warga membuat langkahnya berada di Dinas Catatan Sipil Kota Makassar, Senin (23/11/2020).

Di kantor tersebut, Pj Walikota Makassar yang juga menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sulawesi Selatan ini langsung menuju bagian pelayanan dan mengecek sejauh mana tahapan yang dilakukan warga ketika ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk maupun kebutuhan administrasi lainnya.

Melihat adanya antrian warga, Prof Rudy langsung meminta Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati untuk segera menambah loket layanan agar tidak terjadi penumpukan warga.

Menurutnya, sudah waktunya pembenahan dilakukan agar memudahkan warga mengurus keperluannya. Tidak perlu berlama-lama berada di dinas untuk hal yang dapat segera diselesaikan.

“Efektifkan waktu pelayanan. Jangan biarkan warga membuang lama waktunya untuk antri. Infokan apa saja kebutuhan berkas yang harus dilengkapi. Mudahkan jangan dipersulit”ujar Rudy sembari mengelilingi Dukcapil.

Selain itu, Rudy juga meminta agar di sediakan kotak saran agar mengetahui sejauh mana bentuk kepuasan warga terhadap kualitas layanan.

“Kotak saran itu perlu. Siapkan saja selebaran yang bisa di ceklis warga. Kunci kotak dipegang inspektorat. Nah setiap bulannya bagian dari inspektorat lah yang akan membuka dan mengecek bagaimana tanggapan warga”,tambahnya.

Sementara itu Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Makassar Puspa Ariati mengatakan akan menjadikan saran dan masukan Pj Walikota untuk lebih mengefektifkan pelayanan.

“Kami sadari masih ada beberapa yang perlu diperbaiki dan ke depan akan menjadi acuan untuk lebih prima lagi melayani masyarakat”,pungkas Puspa.

Selain layanan manual yang di lakukan di Kantor Catatan Sipil Kota Makassar, layanan online untuk memudahkan warga juga diterapkan seperti pembaruan data maupun pengurusan lainnya.

Sumber : Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 + sixteen =

Skip to content