Makassarkota, MAKASSAR – Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin menjadikan Kabupaten Bantaeng sebagai salah satu prototipe pemerintahan yang memiliki kebijakan yang strategis dan ideal untuk menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayahnya.
Menurutnya, Kabupaten Bantaeng selama ini berhasil menghadirkan kemudahan dan kecepatan layanan yang membuat investor tertarik untuk masuk menanamkan modalnya. Hal tersebut diceritakan Prof Rudy saat berlangsung pertemuan dengan pengurus Ombudsman Kota Makassar, di Balaikota Makassar, Rabu (30/9/2020).
“Pergerakan ekonomi itu ada pada investasi, itu sudah ditegaskan Bapak Presiden Jokowi saat berpidato. Jangan pernah berharap pembangunan akan bagus jika hanya berdasarkan pada PAD (Pendapatan Asli Daerah) saja, karena itu nilainya terlalu kecil jika berbicara tentang kebutuhan pembangunan, makanya itu investasi lah yang menggerakkan ekonomi”ujar Prof Rudy.
Olehnya itu menurut Rudy, kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus selalu untuk kepentingan dan berpihak kepada masyarakat.
“Misalnya itu hadirkan layanan yang memudahkan, jangan dipersulit jika itu bisa dipermudah. Jangan dibuat lambat jika sebenarnya itu bisa dibuat cepat. Jika ada calon investor yang masuk, berikan kemudahan, berikan “karpet merah” agar merasa nyaman berinvestasi di wilayah kita” lanjutnya.
Pada kesempatan ini, Prof Rudy juga meminta kepada Ombudsman agar ikut berperan memberikan masukan, melakukan koreksi terhadap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) jika melihat ada kekurangan dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap Ombudsman bisa memberi edukasi ke masyarakat kita, termasuk memberikan koreksi kepada OPD jika melihat kinerjanya tidak maksimal. Kasihan masyarakat kita jika pekerjaan yang dilakukan hanya bersifat rekayasa dan manipulasi yang tujuannya untuk pencitraan saja” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman Makassar, Andi Ilhwan Patiroy yang datang bersama sejumlah jajaran nya membenarkan tentang banyaknya layanan publik di Kota Makassar yang belum ramah investasi.
Prof Rudy juga menerima laporan terkait kinerja Ombudsman selama periode triwulan satu dan triwulan kedua sesuai amanah Perwali nomor dua tahun 2019.
“ Di triwulan kedua ini, kami banyak menemukan persoalan terkait izin bangunan serta proses penerimaan siswa baru tingkat SD dan SMP,” tandasnya.
Sumber : Hidayat