Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Wali Kota Danny Pukau Tim Penilai Inovasi Daerah Kementerian dan Lembaga Negara

Dalam rangka peningkatan daya saing daerah dan peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat, Kementerian Dalam Negeri mengundang kepala daerah kategori sangat inovatif untuk melakukan presentasi di depan Tim Penilai Inovasi Daerah. Presentasi Inovasi Daerah pada penilaian Innovative Government Award 2018 yang diselenggarakan Kemendagri bertempat di Kantor Kemendagri Jalan Medan Merdeka Utara Jakarta, Selasa (4/12/18). Kota Makassar yang tidak pernah absen dalam program ini pun kembali diundang tahun 2018 ini. Karena itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto menyampaikan optimismenya, beliau menyampaikan kota yang dipimpinnya akan kembali meraih Innovation Government Award (IGA) 2018. “Makassar memiliki 100 inovasi dari seluruh SKPD. Mereka memulai inovasi dari isu yang ada di masing-masing SKPD-nya dan dikembangkan melalui aplikasi dan berbasis data. Kita optimis tahun ini dapat meraih IGA 2018 sebagaimana tradisi prestasi di pemerintahan kami,” ucap Danny. Presentasi inovasi daerah dilakukan Danny di depan tim penilai setelah Makassar masuk sebagai kota dalam kategori sangat inovatif. Tim Penilai Inovasi Daerah terdiri dari unsur kementerian/ lembaga yakni kementerian dalam negeri, kementerian riset, teknologi, dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti), Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan dari unsur akademisi. Ada sepuluh poin yang menjadi presentasi Danny Pomanto, yakni Karakteristik Wilayah meliputi peluang dan tantangan, latar belakang dan tujuan melakukan inovasi, regulasi inovasi, strategi pendanaan, proses menggerakkan OPD, masa penerapan, jumlah inovasi dan SDM Pemgelolah, dampak yang diperoleh, serta dokumentasi hasil inovasi dan inovasi terbaik yang pernah dihasilkan. “Sekali lagi, insya Allah kita optimis tahun ini dapat meraih IGA 2018 sebagaimana tradisi prestasi di pemerintahan kota Makassar. Terlebih kita lihat tim penilai begitu antusias atas apa yang kami paparkan,” tutup Danny.(dayat/cammang)

DP3A Rumuskan Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) merumuskan kebijakan perlindungan perempuan dan anak di Hotel Empress, Jalan Sultan Hasanuddin, Selasa, 4 Desember 2018. Kepala Dinas P3A Makassar Tenri A Palallo menuturkan perumusan kebijakan ini dibutuhkan untuk menguatkan peran lembaga, instansi, dan tim gugus tugas yang berada di bawah kordinasi DP3A maupun P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak). “Forum ini mempertemukan jejaring sosial dari berbagai unsur yang mengupayakan pencegahan dan penanganan berbagai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” terang Kadis Tenri. Selama lima jam lebih peserta menyusun, mendiskusikan dan merumuskan SOP P2TP2A yang berkaitan dengan kebijakan perlindungan perempuan dan anak. Peserta dibagi menjadi tiga kelompok. Masing – masing kelompok menyusun dan merumuskan tema yang berbeda kemudian didiskusikan bersama. Kelompok I mendiskusikan SOP Penerimaan laporan, SOP Pengisian Form Pelayanan Penanganan Pengaduan KTP/KTA (Kekerasan Terhadap Perempuan/Kekerasan Terhadap Anak), SOP Penanganan Kasus (Korban atau Pelaku) yang Datang Langsung, dan SOP Pelayanan Pengaduan Masyarakat. Sementara itu Kelompok II merumuskan SOP Pelayanan Pengaduan Masyarakat, SOP Rujukan ke Lembaga Layanan, SOP Persetujuan Klien, SOP Pendampingan Anak untuk Reintegrasi Tingkat Layanan, SOP Pendampingan Masyarakat dalam Proses Reintegrasi Anak dari Lembaga Layanan, SOP Penyiapan Keluarga dalam Rangka Reintegrasi Anak, dan SOP Analisis Kebutuhan. Kelompok III mendiskusikan SOP Pemantauan, SOP Non Litigasi, SOP Wawancara pada Lembaga Layanan Bantuan Hukum, SOP Penilaian Kasus oleh LBH, dan SOP Litigasi. Ketua TRC (Tim Reaksi Cepat) P2TP2A Makmur menjelaskan Tim P2TP2A menyediakan layanan pengaduan dan rujukan kasus upaya pencegahan dan perlindungan perempuan dan anak. P2TP2A berfungsi menangani pengaduan dan pendampingan korban KTP/Anak, menyelenggarakan rujukan kasus yang memerlukan pelayanan kesehatan dan konseling bagi korban KTP/Anak. Selain itu, P2TP2A juga berfungsi dalam memfasilitasi rehabilitasi sosial bagi korban KTP/Anak, penegakan dan bantuan hukum bagi korban KTP/Anak, serta pemulangan dan reintegrasi sosial bagi korban KTP/Anak. “Jenis layanan di P2TPA diantaranya layanan perempuan, kesehatan, rehabilitasi sosial, persiapan korban kembali ke keluarga, bantuan hukum, dan reintegrasi sosial,” jelas Makmur. Dalam mengupayakan perlindungan perempuan dan anak ada sejumlah jejaring sosial yang bekerja diantaranya P2TP2A, Polda/Polres/Polsek, LSM, Puskesmas, DPRD, TRC, Forum Anak Kabupaten, Kota, Kecamatan, Kelurahan dan Desa, serta Shelter warga dan rumah aman. Ada beberapa jenis kekerasan yang telah didampingi oleh P2TP2A seperti kekerasan fisik, seksual anak, penelantaran, KDRT, KDP (Kekerasan dalam Pacaran), hamil di luar nikah, trafficking, psikis atau emosional, eksploitasi, physical abuse, aborsi, perampasan anak, dan pemerkosaan anak umur 4 tahun. Peran masyarakat diharapkan dapat membantu P2TP2A dengan melaporkan apabila terjadi tindak kekerasan. Laporan dapat dilakukan dengan datang langsung ke P2TP2A yang beralamat di Jalan Anggrek atau melalui kontak pengaduan di nomor 081241691114.(dayat/cammang)

NTPD 112

Warga Kota Makassar semakin mudah mendapatkan layanan publik dari Pemerintah Kota Makassar. Cukup menelepon layanan bebas pulsa 112, seluruh layanan publik, termasuk layanan darurat, seperti Home Care, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, termasuk kepolisian dapat dilaporkan di Nomor Tungga Panggilan Darurat (NTPD) 112. Warga tidak perlu lagi mengingat puluhan nomor layanan publik yang tersedia, cukup menghubungi 112, maka semua kebutuhan layanan publik bisa didapatkan. NTPD 112 merupakan layanan bebas pulsa yang dipersembahkan oleh Pemerintah Kota Makassar, bukti cinta untuk seluruh warga Kota Makassar. Layanan ini dapat diakses baik menggunakan ponsel maupun telepon rumah. Termasuk saat ponsel kita tanpa pulsa atau saat ponsel dalam situasi terkunci. Apapun providernya, 112 tetap dapat diakses secara gratis tiap saat selama 24 jam.

OPERATION ROOM

Terletak di lantai 10 Balaikota Makassar, Operation Room adalah sebuah UPTD yang menjadi garis depan Smart City di Kota Makassar. Selain layanan CCTV yang telah terbukti memberikan banyak andil dalam menjaga keamanan dan menekan jumlah kriminalitas di Kota Makassar, terdapat pula unit layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 yang siap menerima telepon dari masyarakat yang membutuhkan bantuan layanan langsung.

MTR

Gerakan MTR atau Makassar Ta’ Tidak Rantasa’, Gerakan LISA (Lihat Sampah Ambil) bersama gerakan-gerakan lainnya seperti MABASA, MABELLO, AKU DAN SEKOLAHKU TIDAK RANTASA’ merupakan gerakan inisiasi masyarakat yang diprakarsai dan dipimpin langsung oleh Walikota Makassar dan berhasil membuat Kota Makassar masuk menjadi kota terbersih di Indonesia.

BULO (Badan Usaha Lorong)

Gerakan BULO ini secara masif dilakukan serempak di semua lorong-lorong Kota Makassar yang diawali dengan penanaman lombok secara vertikal di sisi dinding lorong dengan sistem organik yang pupuknya berasal dari kompos yang diolah dari sampah organik sehingga lombok yang dihasilkan dipastikan bebas pestisida dan mempunyai nilai kesehatan yang baik dan nilai komersial yang tinggi. Panen hasil lombok ini akan ditampung dan dibeli oleh perusahaan dengan skema koperasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kota yang hasil penjualannya akan dibagi 30% untuk deposito pendidikan anak lorong, 30% untuk membantu modal usaha industri lorong, 20% untuk modal koperasi dan 20% untuk setiap kepala keluarga dari anggota BULO pada lorong tersebut. Lombok bukan satu-satunya komoditi yang dipilih akan tetapi juga memungkinan pengembangan pada komoditi lainnya yang lebih praktis, ekonomis dan strategis. BULO akan memberikan prospek bisnis yang cukup besar dan akan memberikan penghasilan yang sangat baik bagi masyarakat lorong terutama masyarakat prasejahtera sekaligus untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di Kota Makassar dan mempersempit jarak gini ratio yang ada saat ini.

Puskesmas Bintang Lima

Perbaikan sarana kesehatan Puskesmas dengan standar yang lebih baik sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih layak dan nyaman.

Singara’na Lorongta

Lorong yang sebelumnya sama sekali tidak pernah mendapat perhatian Pemerintah Kota, kini mendapatkan prioritas penataan, salah satunya adalah program Singara’na Lorongta dengan pemasangan lampu led yang sangat terang yang dapat menerangi lorong yang gelap di Kota Makassar.

Skip to content