Secera General Pada Januari 2019, 109 Hoaks Telah Diklarifikasi Oleh Komite Fact Checkers Mafindo
Pemetaan Hoaks Bulan Januari 2019 Sejak Juli 2018, Tim Litbang MAFINDO melakukan pemetaan hoaks bulanan berdasarkan hasil klarifikasi hoaks oleh Komite Fact Checker MAFINDO yang diunggah di www.turnbackhoax.id. Tujuan pemetaan adalah membaca tren hoaks yang beredar setiap bulan, berikut tipe misinformasi/disinformasi, saluran penyebaran, dan bentuk hoaks. Jelang Pemilu 2019, pemetaan ini juga merekam hoaks (bertema) politik untuk menunjukkan siapa saja pihak yang menjadi sasaran target hoaks, tema-tema hoaks politik, serta fenomena penting lainnya. Temuan Hoaks Secara General Pada Januari 2019, 109 hoaks telah diklarifikasi oleh Komite Fact Checkers MAFINDO. Jumlah ini bertambah sebanyak 21 item (23,86%) jika dibandingkan dengan hoaks bulan Desember 2018 (88 item). Kendati demikian, jumlah postingan hoaks politik tetap tercatat mendominasi keseluruhan hoaks. Di bulan Januari 2019, hoaks politik ditemukan berjumlah 58 buah (53.21%), disusul oleh hoaks bertopik ‘lain-lain’ sebanyak 19 buah (17,43%) dan hoaks kriminalitas sebanyak 7 buah (6,42%). Mengenai tipe misinformasi/disinformasi, yang paling banyak ditemukan adalah tipe ‘Konten yang Salah’ sebanyak 78 item (71,55%), disusul oleh ‘Konten yang Menyesatkan’ sebanyak 12 item(11%). “Konten yang Salah” terjadi ketika konten yang asli dipadankan atau dikait- kaitkan dengan konteks informasi yang salah. Sementara “Konten yang Menyesatkan” adalah penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu. Hoaks yang disusun dalam bentuk narasi ditemukan paling banyak bulan ini. Jumlahnya mencapai 36 (34,86%). Disusul dengan hoaks yang menggunakan narasi dan foto sebanyak 31 (28,44%), dan hoaks menggunakan video sebanyak 19 (17,43%). Penggunaan hoaks berbentuk video semakin bertambah, mengindikasikan ‘kian canggihnya’ bentuk hoaks yang beredar di tengah masyarakat. Facebook tetap menjadi saluran penyebar hoaks paling utama bulan ini. Sebanyak 54 hoaks bersumber dari Facebook (49,54%), 14 hoaks berasal dari Twitter (12,84%), disusul hoaks yang dilaporkan melalui WhatsApp sebanyak 13 item (11,92%). Temuan Hoaks Politik Hoaks politik adalah semua hoaks hasil tangkapan Komite Fact Checkers MAFINDO sepanjang bulan Januari 2019 yang berdampak pada proses politik dan penyelenggaraan negara. Jadi, tidak semata-mata terkait dengan kampanye pemilihan presiden, tetapi juga hoaks yang berpotensi mengganggu penyelenggaraan negara. Sepanjang Januari 2019, ditemukan 58 hoaks politik. Jumlah ini masih mendominasi keseluruhan temuan hoaks. Dibandingkan bulan sebelumnya yaitu Desember 2018 (36 item), jumlah hoaks politik di bulan Januari 2019 meningkat sebanyak 22 item (61%). Dilihat dari komposisinya, sebanyak 40 hoaks politik di bulan Januari 2019 berkaitan dengan para Capres Indonesia di Pemilu 2019. Sisanya, 18 hoaks, tidak membidik Capres no. 1 maupun Capres No. 2, namun tetap berpotensi mengganggu sistem politik dan penyelenggaraan negara. Untuk hoaks yang membidik Capres 1 dan Capres 2 sebagai sasarannya, kali ini jumlah hoaks terhadap Capres 2 (21 item) sedikit mengungguli hoaks terhadap Capres 1 (19 item). Hoaks terhadap Capres 2 ditemukan lebih banyak bernada negatif (12 item). Sementara hoaks hoaks terhadap Capres 1 didapati lebih banyak bersifat positif (10 item). Hoaks politik bisa mengambil muatan isu apa saja. Tidak hanya isu dinamika politik, terkadang hoaks politik juga memanfaatkan isu agama, etnis, bahkan isu kesehatan. Di bulan ini, hoaks politik menggunakan isu dinamika politik lebih banyak ditemukan, yaitu 28 item. Selanjutnya, ditemukan 17 hoaks politik yang menggunakan isu agama. Baik Capres 1 maupun Capres 2 sama-sama menjadi korban, seperti terlihat pada hoaks berjudul “Sholat Jumat Capres 2” (31 Januari 2019), dan “Rezim Jokowi Anti Islam” (15 Januari 2019). Isu dinamika politik lebih banyak menimpa Capres 1 (10 item). Isu agama lebih banyak menjadi muatan hoaks politik Capres 2 (7 item). Hoaks politik dengan isu etnis (2 item) dan isu industri (1 item) hanya menimpa Capres 1. Sementara hoaks politik dengan isu gaya hidup (1 item) dan kependudukan (3 item) hanya menimpa Capres 2. Contoh hoaks negatif lainnya yang menimpa para Capres di antaranya adalah “Ijazah SMA Presiden RI Joko Widodo Palsu” (16 Januari 2019, disinformasi, konten yang salah, bermuatan politis), dan “Prabowo Ogah Tes Baca Al Quran tapi Pesta Wine dan Joget Hura-Hura” (21 Januari 2019, disinformasi, konten yang dimanipulasi, memanfaatkan isu agama). Hoaks politik terhadap pemerintah juga ditemukan cukup tinggi (8 item). 5 hoaks politik memanfaatkan isu dinamika politik, 2 hoaks politik memanfaatkan isu agama, dan 1 hoaks politik menyerang pemerintah dengan menggunakan isu agama. Situasi politik yang menghangat memunculkan hoaks yang bertujuan mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu. Contohnya adalah hoaks yang menuduh pemerintah telah mencetak surat suara sebelum tanggal 1 Januari (6 Januari 2019). Sehari sebelumnya, muncul video hoaks tentang Panwaslu dan KPU yang ‘dibuka belangnya oleh anggotanya sendiri’. Padahal, video itu berisi rekaman saat anggota DPRD Lampung Eva Dwiana mengkritik politik uang dalam Pilkada Lampung 2018. Lagi-lagi, hoaks politik semacam ini menyudutkan pemerintah untuk mendelegitimasi penyelenggaraan Pemilu 2019. Diperkirakan, hoaks tipe ini akan semakin banyak pada masa- masa menjelang pemungutan suara. Demikianlah laporan pemetaan hoaks bulan Januari 2019 hasil tangkapan Komite Fact Checkers Mafindo dan direkam di situs web www.turnbackhoax.id Dikeluarkan oleh Tim Mapping Hoaks Komite Litbang Mafindo. Kontak: komitelitbang@gmail.com
Berikut Daftar Nama Yang Lulus Seleksi Psikotes Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar
MAKASSAR – Ketua tim seleksi Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Drs.Abdul Azis Hasan, M.Si merilis pengumumkan hasil ujian psikotes Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar. Sabtu 23 Maret 2019. Penetapan pengumuman tersebut dikeluarkan berdasarkan acara rapat bersama tim seleksi Penerimaan Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Nomor 008/BA/Timsel Ombudsman-Mks/III/2019 Tanggal 19 Maret 2019 tentang Pemeriksaan Hasil Tes Psikotes seleksi Calon Ombudsman Kota Makassar. Dengan terbitnya berita acara tersebut panitia Seleksi Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar telah menetapkan 10 nama yang lulus psikotes yang akan melanjutkan pada tahap seleksi selanjutnya “Berdasarkan berita acara tersebut panitia Seleksi Calon Komisioner Ombudsman Kota Makassar telah menetapkan 10 nama yang lulus psikotes,” kata Azis Hasan. Sementara itu Desk Sekretariat Kota Makassar, Benyamin B Turupadang mengatakan peserta yang lulus ujian psikotes kemarin akan mengikuti tahap selanjutnya yakni seleksi tes wawancara. “Bagi peserta lulus psikotes selanjutnya mengikuti tes wawancara yang akan dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 26 Maret 2019 mendatang yang akan dilangsungkan di Hotel Aston,” jelas Benyamin. (dayat-cammang)