Ketua Dekranasda Sulsel Dan Makassar, Jemput Ibu Wapres RI
Makassarkota, MAKASSAR, Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia, Mufidah Jusuf Kalla, bertandang ke Sulawesi Selatan, Selasa (23/07/2019). Kehadiran Istri Jusuf Kalla di Sulawesi Selatan, disambut oleh Ketua Dekranasda Sulsel, Liestiaty F Nurdin dan Ketua Dekranasda Kota Makassar, Murni Djamaluddin Iqbal, di Pangkalan Udara TNI Angkatan Udara Hasanuddin. Mufidah Jusuf Kalla dijadwalkan berada di Sulsel selama dua hari kedepan. Ketua umum Dekranas itu akan berkunjung ke Gowa (Malino), dan Takalar. “Kita harus siap, dan mengupayakan yang terbaik menyambut kehadiran ibu Mufidah, demikian pula Dekranasda Kota Makassar, harus dalam posisi siap jika sewaktu-waktu ibu Mufidah menyempatkan berkunjung ke Dekranasda,” ujar Murni Djamaluddin. Dekranasda Kota Makassar memiliki ruang pamer yang disebut Serambi Dekranasda Kota Makassar. Letaknya di Anjungan Pantai Losari. Beragam produk kerajinan khas Makassar dapat dijumpai di sini. Selain berfungsi sebagai ruang pamer, Serambi Dekranasda juga menjadi kantor atau sekretariat bagi organisasi tempat berhimpunnya para pemerhati dan penggiat seni kerajinan. Selain kesiapan dari Pemprov Sulsel, Pemkot Makassar, TNI pun turut andil dalam upaya pengamanan ibu Wakil Presiden RI selama berada di Sulawesi Selatan. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Iqbal : Bedakan Wisata Halal Dan Wisata Syariah
Makassarkota, MAKASSAR,- Pj Wali Kota Makassar, Dr M Iqbal S Suhaeb menegaskan wisata halal dan wisata syariah memiliki peruntukan yang berbeda. Hal itu diungkapkan saat membuka Forum Grup Diskusi (FGD) dalam menyusun strategi pengembangan dan dokumen petunjuk pelaksanaan dan pengembangan wisata halal yang digelar oleh Dinas Pariwisata Kota Makassar, Selasa (23/7/19). Menurutnya, wisata halal adalah wisata yang tidak terbatas hanya untuk orang muslim saja. Lokasi kegiatan tidak terbatas di negara-negara muslim semata. Juga mencakup barang dan jasa wisata yang dirancang untuk wisatawan non muslim di negara muslim. Begitupun sebaliknya. Selain itu, definisi ini memandang bahwa tujuan perjalanan tidak harus bersifat keagamaan. Jadi perjalanan bisa dengan motivasi wisata umum. “Semua wisatawan boleh datang namun yang halal di sini adalah makanannya, lokasinya juga dan servicenya kita jamin halal,” ucap Iqbal. Sementara, wisata syariah mengandung konsep yang lebih luas, yaitu pariwisata yang keseluruhan aspeknya tidak bertentangan dengan syariah. Karenanya, Iqbal pun berharap ada hasil maksimal dari diskusi yang akan membantu Kota Makassar menjadi lebih maju kedepannya, khususnya dalam label kepariwisataan. Kegiatan ini dihadiri juga pejabat eselon II Pemkot Makassar, dan Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Makassar, Kamelia Thamrin. Ada juga kepala inspektorat Pemkot Makassar Zainal Ibrahim dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Ahmad Kafrawi. Hadir pemateri yakni Komisi Ekonomi MUI, Kiagus Muhammad Faisal. Ia membawakan materi “Makassar Destinasi Wisata Halal Dunia Regulasi dan Branding.” (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Gelar Diseminasi Analisis NBM
Makassarkota, MAKASSAR – Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar melalui Bidang Ketersediaan dan Produksi Pangannya Menggelar Desiminasi dalam rangka penyusunan analisis ketersediaan pangan (NBM). di Hotel condotel yang akan berlangsung selama dua hari Selasa dan Rabu (23-24 Juli 2019). Staf ahli bidang ekonom Ir. Ahmad Kafrawi, M.Si. mewakili Pj. Walikota Makassar. mengatakan bahwa Analisis Neraca Bahan Makanan (NBM) adalah kegiatan dari peningkatan ketahanan pangan yang dilaksanakan berdasarkan suatu program yang terencana dan terukur. “Analisis NBM adalah upaya strategis mendukung penyediaan pangan dalam menghadapi kekurangan ketersediaan pangan, kelebihan ketersediaan pangan, gejolak harga pangan, dan atau keadaan darurat lainnya,” ungkapnya. Salah satu metode untuk mengetahui ketersediaan pangan di suatu wilayah adalah dengan menganalisis Neraca Bahan Makanan (NBM). “NBM merupakan penyajian data pangan yang dapat menggambarkan situasi dan kondisi ketersediaan sejumlah produksi pangan, perubahan dalam cadangan pangan, impor, ekspor dan distribusi pangan di suatu wilayah pada waktu tertentu data dari FAO 1980.jelasnya. Menurut kepala bidang ketersediaan dan produksi pangan Andi Eka Arifianto, SP., M.Si. yang juga selaku ketua panitia penyelenggara,menjelaskan. Desiminasi NBM bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta tentang informasi mengenai penyediaan pangan yang dikonsumsi penduduk perkapita pertahun dalam satuan kilogram, perkapita perhari dalam satu gram, pada kurun waktu tertentu,” paparnya. Adapun peserta kegiatan ini adalah antara lain berasal dari akademisi, SKPD terkait, Kelompok Tani Lorong, KWT dan masyarakat Kota Makassar yang berjumlah 400 orang. Pemateri kegiatan ini adalah bapak dr. Aminuddin, M. Nut. Diet, Ph.D akademisi dari UNHAS dan Ibu Ir. Ratih Tamru. Kepala bidang di Dinas ketahanan pangan provinsi Sulawesi Selatan. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Iqbal Suhaeb Gantungkan Mimpi Anak Makassar Di Pohon Harapan HAN 2019
Makassarkota, MAKASSAR,- Pj Wali Kota Makassar, Dr M Iqbal S Suhaeb menuliskan mimpinya untuk anak-anak Makassar yang langsung digantungkan ke pohon harapan yang berada di area puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2019, di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (23/7/19). Dalam secarik kertas ia menuliskan beberapa mimpi dan harapannya yakni anak-anak Makassar harus menjadi tangguh, jujur, adil dan berperilaku santun. Agar bisa menjadi penerus kekayaan bangsa Indonesia. “Harapan ini saya gantungkan, semoga bisa terwujud. Kedepannya anak-anak akan menghadapi hal-hal yang lebih serius. Makanya saya berharap ia menjadi tangguh dan lebih banyak belajar agar bisa berprestasi,” ucap Iqbal. Iqbal juga berpesan agar anak-anak harus menerapkan sistem mematikan handphone mulai dari pukul 18.00 – 21.00 Wita. Tiga jam itu wajib digunakan untuk belajar dan hal- hal yang bermanfaat seperti mengaji. Pada kesempatan yang berharga itu juga dihadiri langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise, dan Gubernur Sulsel, Prof Nurdin Abdullah. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Susana Yembise, berpesan yang sama. Sebagai generasi penerus bangsa, anak-anak harus menggunakan waktu sebaik-baiknya untuk belajar. Tak lupa juga anak-anak harus punya waktu khusus untuk bermain dan berkreasi. Menteri Yohana mengatakan, pemerintah Indonesia menjamin setiap anak dapat mencapai impian dan cita-cita. Negara juga bekerja keras untuk selalu melindungi hak-hak anak sesuai amanat Undang-Undang (UU). “Ibu Menteri sedang gencar mengkampanyekan agar belajar dan belajar. Karena kalian generasi masa depan sehingga waktunya harus banyak diisi dengan belajar dan bermain,” kata Mama Yo, sapaan akrab Yohana dalam sambutannya. Menurut Yohana, anak-anak adalah pewaris kepemimpinan bangsa. Indonesia di masa depan adalah milik anak-anak. “Pada saat bermain, bermain lah dengan senang hati dan bergembira bersama kawan-kawan. Namun, jangan lupa saat belajar, belajar lah dengan tekun sungguh-sungguh agar dapat meraih prestasi,” katanya. Usai sambutan, Mama Yo mengajak Nurdin Abdullah dan Iqbal Suhaeb berkeliling booth yang turut meramaikan HAN 2019. Mereka bertiga berbaur dan berjoget bersama anak-anak yang menyajikan hal-hal yang kreatif. Seperti dance, games cerdas cermat, menyanyikan lagu daerah, seni bela diri. Mama Yo juga disajikan tarian paraga dan berbagai hal unik tentang dunia anak. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Iqbal Suhaeb Sampaikan Terima Kasih Di Penutupan FAN 2019
Makassarkota, MAKASSAR,- Forum Anak Indonesia (FAN) Tahun 2019 resmi ditutup oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise di Fort Rotterdam, Senin (22/7/2019) malam. Pj Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada Menteri Yohana atas dipilihnya Makasar sebagai penyelenggara FAN Tahun 2019 sekaligus dijadikan pusat acara penghargaan Kota Layak Anak. “Terima kasih ibu menteri atas kepercayaan yang diberikan kepada kota Makassar ditunjuk sebagai penyelenggara Forum Anak Nasional. Kegiatan ini merupakan bentuk perhatian terhadap perkembangan dan kreatifitas yang fokus pada nilai – nilai luhur serta menumbuhkan patriotisme kepada anak – anak sebagai generasi penerus bangsa,” ucap Iqbal. Ia berharap kegiatan FAN Tahun 2019 ini bisa merekatkan ikatan persaudaraan anak – anak Indonesia dari seluruh provinsi dan kabupaten, kota dalam menyuarakan aspirasi dari hati nurani mereka. Menurut Iqbal, penutupan acara FAN 2019 sengaja diadakan di Benteng Rotterdam agar anak – anak yang datang dari seluruh Indonesia dapat melihat langsung warisan budaya dan sejarah masa lalu di Sulawesi Selatan. “Indonesia sangat kaya akan warisan budaya dan sejarah. Salah satunya Benteng Rotterdam yang dahulu dikenal dengan Benteng Panyyua jika dilihat dari udara, bentuknya menyerupai Penyu,” kata Iqbal. FAN Tahun 2019 ditutup dengan penekanan sirine, dan penyerahan buku 1.000 Cerita Perjuangan Anak Negeri dari seluruh peserta FAN. Juga penyerahan kenang- kenangan dari Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar Murni Djamaluddin Iqbal, dan penyerahan kenang-kenangan kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise, dan Menteri Keluarga, Ketenagakerjaan, dan Layanan Sosial Republik Turki Zehra Zumrut Selcuk. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Pertama Kali, FAN Hadirkan Delegasi Luar Negeri
Makassarkota, MAKASSAR,- Warga Makassar patut berbangga, untuk pertama kalinya, Forum Anak Nasional (FAN) menghadirkan delegasi dari negara sahabat. Menteri Keluarga, Ketenagakerjaan, dan Layanan Sosial Republik Turki Zehra Zumrut Selcuk hadir pada malam penutupan FAN 2019 di Fort Rotterdam, Senin (22/07/2019) malam. Ia menyampaikan terima kasih atas undangan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise. “Terima kasih atas undangan dari Menteri Yohana. Kami juga menyampaikan salam dari anak – anak Turki sekaligus dari Presiden Turki Erdogan,” kata Menteri Zehra Zümrüt Selçuk. Di FAN 2019, Menteri Zehra berbagi informasi dan menyampaikan pesan dari anak – anak Turki dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan kepada anak – anak Indonesia. Menteri Yohana menyampaikan terima kasih atas kesediaan Menteri Zehra Zumrut Selcuk memenuhi undangan anak – anak Indonesia pada FAN 2019. “Baru pertama kali acara seperti ini mengundang delegasi dari luar negeri,” kata Menteri Yohana. Kehadiran Menteri Zehra semakin mempererat persahabatan antar kedua negara. Apalagi di tahun 2020 nanti, Indonesia – Turki akan merayakan 70 tahun hubungan diplomatik. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)
Tutup FAN 2019, Menteri Yohana Ajak Anak Indonesia Jadi Pelopor Dan Pelapor
Makassarkota, MAKASSAR,- Forum Anak Indonesia (FAN) Tahun 2019 resmi ditutup oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Susana Yembise di Fort Rotterdam, Senin (22/7/2019) malam. Dalam sambutannya, Menteri Yohana menyebutkan sebagai anak Indonesia ada dua hal yang mesti dilakukan yakni pelopor dan pelapor. Anak-anak Indonesia akan ditingkatkan kapasitas, pemahaman, pengetahuan, kesadaran, dan perannya sebagai pelopor dan pelapor pemenuhan hak anak. Pelopor, anak-anak diharapkan dapat memulai aksi atau kontribusi positif dan sebagai agen perubahan di tingkat nasional dan daerah guna mengatasi berbagai permasalahan anak yang terjadi di wilayahnya. Sementara sebagai pelapor, anak-anak diharapkan dapat melaporkan segala hal yang berkaitan dengan pemenuhan hak anak melalui berbagai macam saluran yang telah disediakan oleh negara. “Anda yang akan merubah masa depan, akan menjadi pemimpin masa depan jadi gubernur, wali kota dan lain – lainnya. Ini adalah wadah untuk melatih diri kalian menjadi leader pada tahun 2030 mendatang,” kata Yohana. Olehnya itu, ia berpesan kepada anak – anak Indonesia di mana pun berada agar selalu optimis dalam menatap masa depan. Apalagi pemerintah telah menerbitkan sejumlah regulasi yang melindungi hak anak seperti UU Perlindungan Anak, UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang. (Sumber: Dayat – Editor: Cammang)