Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Fatmawati Rusdi Paparkan Kebijakan Pemenuhan Hak-hak Ketenagakerjaan Disabilitas

JAKARTA, – Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif atau Inclusive Job Center (IJC) untuk Pemerintah Kota, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (23/02/2023). Fatmawati Rusdi tampil panel bersama narasumber lain diantaranya Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Kemenaker RI Siti Kustiati, Eularia Handayani perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, dan Ketua SEHATI Edy Supriyanto. Mereka berdialog membahas tentang Kebijakan dan Inovasi Ketenagakerjaan Inklusif. Seminar Nasional ini diadakan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) bekerja sama GIZ perusahaan internasional milik federal Jerman. Pada kesempatan itu, Fatmawati Rusdi mengatakan  Pemkot Makassar sudah memiliki beragam kebijakan terkait pemenuhan hak-hak disabilitas khususnya di bidang ketenagakerjaan.  Baik itu dalam bentuk regulasi berupa peraturan daerah atau Perda, peraturan wali kota atau Perwali, pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) sampai dibentuknya tim pendamping. “Hari ini kita hadir bersama dengan beberapa kota lainnya tentu kita sudah banyak melakukan sesuatu, dan tadi arahan Ketua APEKSI, GIZ, dan Bappenas, bahwa ini adalah tugas berat untuk pemerintah kota karena kita harus membangun suatu ekosistem,” kata Fatmawati Rusdi. Fatmawati Rusdi menyampaikan Pemkot Makassar terus mendorong kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas melalui ULD sehingga menjadi wadah yang nyaman. Ada tiga yang menjadi fokus penyelenggaraan ULD Ketenagakerjaan. Diantaranya, penyedia informasi, pendampingan kepada pemberi kerja disabilitas, dan pendampingan kepada tenaga kerja disabilitas. “Dengan adanya ULD, kita memberi pelatihan sesuai dengan minat dan bakat, memberikan keterampilan sampai dengan pendampingan untuk mendapatkan pekerjaan. Jadi ULD ini juga sebagai pusat informasi kepada pemberi kerja,” bebernya. Ia menyebut berdasarkan data Disnaker Makassar ada 725.529 penduduk angkatan kerja dan 1.016 diantaranya adalah angkatan kerja disabilitas. Rinciannya, penyandang disabilitas fisik 529 orang, penyandang disabilitas intelektual 109, penyandang disabilitas mental 117, dan penyandang disabilitas sensorik 261 jiwa. “Pusat informasi kita mulai dari pemetaan dan itu berbasis by name by address. Jumlah angkatan kerja disabilitas per 2022 datanya ada 1.016 orang,” ujar Fatmawati Rusdi. Sebagai bentuk kesetaraan hak ketenagakerjaan para penyandang disabilitas, Pemkot Makassar telah mempekerjakan penyandang disabilitas, dan itu sejalan dengan visi-misi yakni restorasi ruang kota yang inklusif untuk semua. “Di Balai Kota Makassar itu sendiri kita sudah mempekerjakan penyandang disabilitas, meskipun outsourcing tapi itu adalah prasyarat bahwa 2% dari tenaga kerja seperti cleaning service di seluruh OPD itu ada disabilitasnya,” tegasnya. Sementara, Ketua Dewan Pengurus APEKSI Bima Arya dalam sambutannya menyebutkan masalah tenaga kerja inklusif itu bukan hanya sekadar keberpihakan APEKSI tapi lebih kepada membangun ekosistem jangka panjang dan komprehensif. “Jadi bukan bilang di perusahaan anda berapa penyandang disabilitas slotnya, tapi lebih membuka paradigma menciptakan ruang-ruang baru baru tenaga disabilitas,” ungkap Bima Arya. Karena bukan suatu hal yang mudah sehingga menurut Bima Arya perlu konsistensi dari seluruh pemerintah kota. Di mana pemerintah daerah dipaksa (dalam tanda kutip) untuk lebih canggih keberpihakannya kepada nilai-nilai inklusifitas. “Dipaksa untuk lebih atensi terhadap ikhtiar kita untuk mewujudkan kota yang inklusif untuk semua. Itu pertama,” ucapnya. Kedua, lanjut Bima Arya, pemerintah daerah dipaksa untuk lebih piawai berkolaborasi dengan pentahelix. Sebab menurutnya tidak mungkin ini bisa jalan jika hanya pemerintah kota dan pihak swasta. “Ini butuh kajian, butuh teman-teman dari NGO, dan butuh edukasi untuk memberi pemahaman kepada perusahaan atau penyedia kerja. Jadi sins of collaboration kita akan diuji, kemampuan kita untuk mengakomodir pentahelix itu akan diuji,” paparnya. Terakhir, Pengarusutamaan Pusat Ketenagakerjaan Inklusif merupakan suatu platform yang harus terus disempurnakan. Sehingga memaksa kepala daerah bekerja secara detail. Sumber : Humas Kominfo Makassar

Pemkot Makassar Optimis Naik Peringkat Capaian Kota Layak Anak 2023

MAKASSAR,- Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto optimis dapat naik peringkat dalam pencapaian Kota Layak Anak (KLA) 2023. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Makassar Achi Soleman mengatakan pihaknya optimistis dapat naik satu tingkat yakni mencapai predikat Utama dalam kategori KLA.  Sebelumnya, Makassar masuk dalam kategori Nindya. Achi sapaan akrabnya menuturkan  dalam mencapai KLA Kabupaten/Kota harus mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh, dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan perlindungan anak. Di Makassar sendiri, kata dia, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan KLA, seperti soal Pemahaman dan Komitmen, Sistem Data dan Informasi, Layanan Perlindungan Anak dan Koordinasi. Beberapa hal seperti belum adanya pemahaman yang sama antar sektor terkait mengenai pembangunan perlindungan anak secara komprehensif. Lalu, belum adanya sistem data dan informasi yang terpadu terkait anak, khususnya terkait rujukan layanan bagi anak. Belum optimalnya kolaborasi antar resources di daerah seperti Peksos, Kader BKB, pendamping P2TP2A dalam upaya perlindungan anak secara menyeluruh. “Juga aspek koordinasi masih bersifat kelembagaan dan komitmen, belum ada koordinasi pada tingkat perencanaan program dan pengalokasian anggaran. Masih lemahnya koordinasi di tingkat pusat sehingga membuat kebingungan di daerah,” kata Achi usai menghadiri Rapat Koordinasi terkait Persiapan Penilaian KLA 2023 di Ruang Rapat Bappeda Lt, Rabu, (22/02/2023). Olehnya dari rapat itu, timnya memperoleh banyak masukan. Dari situ indikator itu diupayakan memenuhi 24 indikator dalam dokumen KLA.  Selain itu, dia menambahkan dalam pelaksanaan KLA juga harus memperhatikan hak anak yang digolongkan berdasarkan klasterisasi, di antaranya; Klaster 1 ialah Hak Sipil dan Kebebasan, Klaster 2 ialah Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Klaster 3, Kesehatan dan Kesejahteraan, Klaster 4, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, dan Klaster 5, Perlindungan Khusus. Dirinya berpesan agar semua OPD turut mendukung upaya raihan KLA, seperti pemenuhan dokumen, materi, program inovasi dalam mendukung KLA. Ketua Gugus Tugas KLA Ulfa menjelaskan sebagai gugus tugas timnya perlu melihat lagi apa saja yang menjadi evaluasi tahun kemarin.  Menilai apa-apa yang kurang pada tahun lalu dan akan menjadi acuan perbaikan pada tahun ini. Ia memisalkan, seperti klaster dokumen kependudukan yang belum semua terpenuhi unsurnya yang mana sudah menjadi bahan rujukan perbaikan kedepannya. Ia mengaku, untuk mewujudkan KLA, bukan hanya tugas DP3A tetapi seluruh OPD terkait, NGO, pihak swasta dan lembaga masyarakat lainnya harus terlibat. “Kami sebagai ketua gugus tugas akan mengkoordinir semua perangkat daerah agar semua dapat mengambil peran untuk menyukseskan Makassar sebagai kota layak anak,” akunya.  Sebagaimana diketahui, pada 2022 Makassar mendapatkan penghargaan KLA dari 66 kabupaten/kota dengan meraih kategori Nindya. Sumber : Humas Kominfo Makassar

Skip to content