Momen Pesta Rakyat, Danny Pomanto: Jaga Kekompakan-Persatuan dan Antisipasi Kekeringan
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengimbau kepada seluruh unsur masyarakat, forkopimda dan warga Makassar agar terus menjaga kekompakan-persatuan dalam momentum kemerdekaan ini. Selain itu, Danny Pomanto sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengarahkan agar semua elemen masyarakat untuk mengantisipasi kekeringan akibat El-Nino juga potensi banjir tahun depan. “Kami sampaikan terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat yang terlibat dalam upacara 17 Agustus di 2.007 lorong wisata Makassar,” kata Danny pada acara Malam Ramah Tamah dan Pesta Rakyat dalam rangka HUT ke-78 RI secara virtual di Kediaman Pribadinya, Jl Amirullah, Jumat, (18/08/2023). Kekuatan sosial itu jelas dia, merupakan tanda bahwa perekatan sosial antar masyarakat begitu kuat. Olehnya, tradisi seperti ini harus terus dilakukan, dijalankan sehingga tantangan kedepannya bisa dihadapi bersama. “Teman-teman forkopimda begitu kompak, tokoh masyarakat sangat loyal dan masyarakat mampu menghadirkan dedikasinya baik dari kecamatan, kelurahan dan lorong-lorong di Makassar,” jelasnya. Buah dari kebersamaan itu juga membuat Makassar tumbuh secara ekonomi dan terkendali secara inflasi. Soal perbedaan pendapat pasti ada tetapi persaudaraan ialah yang utama. Selain itu, Danny juga mengingatkan terhadap potensi kekeringan (El Nino) dan intensitas hujan pada tahun depan. “Seluruh camat, lurah memantau warga yang mengalaminya kekurangan air bersih. PDAM siap melayani melalui tangki-tangki mobil. Dan setelah Desember nanti diprediksi Makassar mendapatkan cuaca ekstrem mengenai curah hujan,” ingatnya. Makanya sebelum potensi banjir datang, ia memastikan agar seluruh camat-lurah bersama masyarakat untuk gotong royong membersihkan drainase. Tidak perlu membedakan drainase milik siapa, pasalnya yang kena dampak ialah masyarakat sendiri. Pun terhadap dengan Festival F8 dan Ultah Kota Makassar, pria berlatar pendidikan arsitektur ini menyeru agar terlibat dalam mensukseskan event-event akbar itu. Kegiatan Pesta Rakyat itu diselenggarakan di 15 kecamatan di Kota Makassar dan dihadiri secara virtual oleh Ketua DPRD Makassar, Dandim 1408 Makassar, Kapolrestabes Makassar dan Kepala Kajari Makassar serta unsur forkopimda lainnya. Sumber : Humas Kominfo Makassar
Wali Kota Danny Dukung Ranperda Pengolahan Limbah B3: Saya Akan Bentuk Gakkum dan Pengawas Lingkungannya
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mensupport penuh Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Danny Pomanto sapaan akrabnya bahkan mengaku akan mendukung dengan pembentukan penegakkan hukum (Gakkum) juga pengawas lingkungannya. “Momennya pas, saya juga akan membuat penegakan hukumnya di kota. 153 kelurahan itu akan menjadi pengawas lingkungan kemudian setiap kecamatan ada penyidik lingkungannya,” kata Danny usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Inisiatif Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar Tentang Pengolahan Limbah B3 di Ruang Banggar DPRD Kota Makassar, Jumat, (18/08/20230). Apalagi, kata dia, pihaknya sementara membangun PSEL jadi momennya tepat sekali. Ia juga menyebut, dengan adanya perda itu maka kebijakannya makin kuat. Sementara itu Anggota DPRD Makassar Galmerrya Kondorura mengatakan limbah B3 menjadi patut diperhatikan karena paparannya menimbulkan berbagai macam masalah kesehatan. Olehnya mesti dilakukan perlindungan kepada masyarakat atas paparan limbah itu. Dengan pengelolaan yang baik, tambah dia, akan menghasilkan dampak positif dan signifikan terhadap kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Makanya perlu membentuk rancangan tentang pengelolaan limbah B3 yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaannya secara keseluruhan di Makassar. “Perda ini bertujuan untuk memenuhi hak masyarakat Makassar terhadap lingkungan yang layak dan sehat sehingga akan terwujud lingkungan yang sehat di Makassar,” kata Merry sapaan akrabnya di sela-sela rapat. Pun, lanjut dia, limbah itu sebenarnya dapat dimanfaatkan menjadi substitusi bahan baku, substitusi sumber energi dan lainnya. Dengan demikian pengelolaan limbah B3 mesti diatur khusus pada suatu peraturan daerah tersendiri agar lebih optimal. Sumber : Humas Kominfo Makassar