Perkuat Toleransi, Danny Pomanto Bakal Hadiri Tahbisan Uskup Agung Koajutor Mrg Fransiskus Nipa
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menerima kunjungan Panitia Tahbisan Uskup Agung Koajutor di Kediaman Pribadinya Jalan Amirullah, Sabtu (23/12/2023). Dalam kunjungannya, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Makassar RP Johnny Payu CICM datang mengundang Danny Pomanto untuk menghadiri Verper Agung yang akan dilaksanakan di Gereja Katedral Hati Yesus Maha Kudus Makassar pada 31 Januari 2024, mendatang. Ibadat Verper Agung adalah doa sakral untuk memberkati pakaian dan peralatan yang akan dipakai Uskup Agung Makassar terpilih Mrg Fransiskus Nipa menggantikan Mrg Johannes Liku Ada. “Insya Allah saya akan hadir, karena kita punya kedekatan juga dengan Uskup Agung Makassar bapak Uskup Johannes Liku Ada,” kata Danny Pomanto. Tahbisan Uskup Agung Koajutor Mrg Fransiskus Nipa rencananya juga akan dihadiri Duta Besar Vatikan untuk Indonesia Mrg Piero Pioppo, Ditjen Bimas Katolik Kementerian Agama (Kemenag) RI, hingga para Uskup seluruh Indonesia. “Bisa nanti kita jamu makan malam, keren itu uskup-uskup se-Indonesia hadir sekaligus kita juga bisa memperlihatkan kemampuan Kota Makassar,” tuturnya. Sementara itu, Vikaris Jenderal Keuskupan Agung Makassar RP Johnny Payu CICM juga meminta kesediaan Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengisi buku kenangan untuk Uskup Agung Makassar Mrg Johannes Liku Ada. “Kami meminta pak wali kota untuk mengisi sambutan untuk uskup baru dan uskup lama,” tutupnya. Sumber : Humas Kominfo Makassar
Pemkot Makassar Gandeng Kabar Makassar Lawan Hoax
MAKASSAR,- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Upi Asmaradhana selaku CEO Kabar Grup Indonesia di Amirullah, Sabtu (23/12/2023). Penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Makassar dengan Media Kabar Makassar tentang Program Cek Fakta di Kota Makassar. Upi Asmaradhana mengatakan Program Cek Fakta ini merupakan bagian dari upaya Media Kabar Makassar dalam melawan disinformasi dan misinformasi. Sementara Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menyambut baik Program Cek Fakta Kabar Makassar. Menurutnya, program ini merupakan terobosan yang sangat baik. Bahkan ia menilai Media Kabar Makassar selalu menjadi pionir melawan berita hoax di Makassar. “Jadi sejak dulu Kabar Makassar selalu menjadi pionir tentang cek fakta, dan sekarang cek fakta menjadi bagian penting dalam menguji produk jurnalistik hari ini,” kata Danny Pomanto usai Penandatanganan MoU. Mewakili Pemkot Makassar, Danny Pomanto merasa senang dengan program Cek Fakta. Paling tidak, dapat membantu melawan berita bohong atau hoax yang beredar di masyarakat. “Saya sangat berterima kasih dengan adanya MoU ini, kami dari pemerintah daerah memang membutuhkan skrinner untuk informasi yang sifatnya hoax dengan legitimasi yang dilakukan oleh teman-teman Cek Fakta,” tutupnya. Dalam Penandatanganan MoU tersebut turut mendampingi Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ismawaty Nur dan Kepala Bagian Kerja Sama Zulfitra Dianta. Sumber : Humas Kominfo Makassar
Danny Pomanto Catatkan Sejarah, Setelah 44 Tahun Pemkot Makassar Kantongi Sertifikat HPL Karebosi
MAKASSAR – Pemkot Makassar secara resmi menerima fisik Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) Karebosi Makassar. HPL terbit setelah 44 tahun lamanya berproses dalam upaya pembuatan sertifikat pada lahan yang menjadi ikon Makassar itu. Penerimaan itu dilakukan secara simbolis oleh Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Muh. Syukur, kepada Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, di Kediaman wali kota, Jl Amirullah, Kamis, 21 Desember 2023. Muh. Syukur menyampaikan Hak Pengelolaan Atas Tanah (HPL) ini sepanjang masih digunakan oleh Pemerintah maka tidak akan putus seterusnya (tidak berjangka). “Nanti Pemkot punya HPL, nanti juga orang punya HGB di atasnya HPL. Itu diperjanjikan dengan notaria, tapi ada penjanjian dengan Pemkot Makassar,” katanya. Sementara itu, Danny Pomanto mengatakan setelah ini pihaknya bakal membenahi seluruh kerja sama di atas lahan tersebut. Rencana pada Senin pekan depan. Pasca-adanya HPL tersebut maka di atasnya dapat dibentuk HGB, sertifikat itu pula nantinya bisa dikerjasamakan kembali untuk potensi lainnya, misalnya kerja sama dengan PKL dan UMKM. Dia juga menambahkan, selanjutnya semua perjanjian semestinya menguntungkan Pemkot Makassar. Apalagi selama ini, menurutnya perjanjian tersebut belum memberikan keuntungan apa-apa bagi Pemkot Makassar. Olehnya, dirinya melihat penting untuk direvisi. Penyerahan ini pula menjadi yang pertama di Indonesia dengan kawasan aset yang menggunakan bawah tanah. Berikutnya, ia mengaku akan menyiapkan penyerahan secara seremonial lalu disaksikan oleh masyarakat dalam waktu dekat. Sumber : Humas Kominfo Makassar