Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Danny Pomanto Diskusi Bareng Ormas Islam, Kawal Penolakan Aktivitas Hiburan Malam W Super Club

MAKASSAR – Sikap Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto menolak aktivitas hiburan malam W Super Club milik pengacara kondang Hotman Paris yang berlokasi di Kawasan CPI Makassar kian tegas. Orang nomor satu di Kota Makassar itu bahkan mengumpulkan seluruh Ormas Islam meminta pendapat perihal beroperasinya W Super Club yang mengundang polemik di masyarakat saat ini. Diantaranya, Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Nadhatul Ulama (NU) Makassar, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Makassar, dan Polrestabes Makassar. Berdasarkan hasil diskusi itu, Danny bersama Ormas Islam sepakat mengawal dan menolak adanya aktivitas Tempat Hiburan Malam (THM) W Super Club di Kawasan CPI. Selain dianggap merusak moral anak bangsa, serta bertentangan dengan program Pemkot Makassar yaitu Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta, lokasi W Super Club juga dekat dengan Masjid 99 Kubah dan sekolah. “Izin THM itu kita belum lihat, inilah yang kita perjuangkan. Berarti di W Super Club tidak ada praktik THM,” tegas Danny disela-sela diskusi bareng Ormas Islam di Amirullah, Jumat (31/5). W Super Club saat ini hanya mengantongi izin operasional bar, bukan THM, club malam atau diskotek. Itu pun juga merupakan otorisas dari Pemprov Sulsel, bukan Pemkot Makassar. Meski begitu pemerintah kota juga mesti tegas karena kehadiran W Super Club mengundang polemik sehingga aspirasi masyarakat perlu untuk ditindaklanjuti. “Saya membuka dialog agar semua bisa clear, dan hasil sore hari ini saya akan sampaikan ke beliau (Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan),” tutur Danny Pomanto. Berdasarkan OSS, izin diskotek/club malam merupakan kelompok usaha yang mencakup penyediaan jasa pelayanan minum sebagai kegiatan utama di mana menyediakan juga tempat dan fasilitas untuk menari dengan diiringi musik hidup, atraksi pertunjukkan lampu sebagai layanan tambahan serta adanya pramuria. Sementara bar merupakan kelompok usaha yang mencakup kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya. Ketua FKUB Makassar Prof Arifuddin Ahmad mendukung langkah Wali Kota Danny Pomanto menolak aktivitas THM W Super Club. Apalagi Pemkot Makassar punya dua program unggulan di bidang keagamaan, yakni program Perkuatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta’. “Saya kira wilayah pak wali kota bagaimana kita tegas mencegah daripada persoalan-persoalan ini,” ungkap Prof Arifuddin. Ketua DMI Makassar M Yunus juga merespon baik langkah Pemkot Makassar. Kata Yunus, ini merupakan bentuk kepedulian Danny Pomanto terhadap generasi anak bangsa. Terlebih Makassar merupakan daerah yang religius. Sehingga ia tidak mau hal-hal buruk terjadi di Kota Makassar. “Alhamdulillah pak wali punya perhatian khusus buat kita semua,” tutupnya.(*) Sumber : Humas Kominfo Makassar

Dihadapan Tim Penilai, PJ Sekda Paparkan Progress Penanganan Stunting di Kota Makassar

MAKASSAR, — PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, memaparkan hasil Review kinerja aksi konvergensi percepatan dan penanganan stunting di Kota Makassar. Review tersebut dipaparkan dihadapan tim penilai provinsi, di Hotel Swissbell In Panakukkang, Jumat (31/5/2023). Di antara paparan data yang diuraikan tersebut antara lain membuat master ansit dalam penentuan data seperti data tren keluarga beresiko stunting, prevalensi stunting Kota Makassar berdasarkan SKI dan E-PPGBM, permasalahan yang ditemui di daerah beserta tindak lanjutnya, capaian dan target kinerja, sejumlah inovasi terkait percepatan penurunan stunting, serta tahapan penyusunan Ranperda Percepatan Penurunan Stunting dan rembuk stunting. Firman mengatakan, master ansit merupakan instrument yang digunakan perhitungan dengan menggabungkan data stunting, prevelensi stunting, dan data cakupan layanan yang diperoleh dari OPD. “Percepatan penurunan stunting di Kota Makassar sangat disikapi dengan serius. Dengan menerbitkan peraturan walikota tentang percepatan penurunan stunting dan memberikan kepastian hukum yang dapat digunakan sebagai rujukan bagi OPDPeraturan Walikota Makassar Nomor : 96 Tahun 2023 Tentang Konvergensi Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting,” ucapnya. “Di awal itu kita matangkan data terkait keluarga beresiko stunting. Dari situ kita tarik agar bisa mengambil keputusan sehingga menghasilkan solusi. Bisa dilihat Angka prevelensi stunting berdasarkan EPPBGM tejadi penurunan dari angka 4,07 persen (2022) ke 3,14 pada tahun 2023,” sambungnya. Firman mengungkapkan dukungan Pemkot Makassar terhadap penurunan stunting tidak sampai disitu. Aksi nyatanya terekam pada hari senin 12 Maret 2023 lalu disepakati lokus tahun 2023 sebanyak 19 lokus kelurahan dengan item Jumlah anak stunting di setiap kelurahan, Prevelensi Stunting, Jumlah Keluarga Beresiko stunting dan Cakupan Layanan Intervensi. Dukungan ini pula terlihat dalam penyusunan rencana kegiatan sebagai tindak lanjut pemerintah kota Makassar dalam merealisasikan hasil rekomendasi dari analisis situasi diwujudkan dalam bentuk penganggaran dalam APBD dan Dana Kelurahan. “Masyarakat juga membantu pemerintah dalam memfasilitasi, merencanakan, melaksanakan dan mengawasi kegiatan Pembangunan sumber daya manusia di desa/kelurahan yang terdiri dari Tim pendamping keluarga (TPK), Kader Pembangunan Manusia (KPM), posyandu dan PKK,” sebutnya. Adapun jenis pembinaan dalam penurunan stunting, Pelatihan konseling pemberian makanan pada Bayi dan Anak (PMBA), melakukan pelatihan bagi kader TPK terkait pendampingan bagi keluarga yang miliki balita, ibu hamil, ibu menyusui dan calon pengantin. Ia berharap program-program yang tengah dijalankan oleh jajaran Pemerintah Makassar dapat menbuahkan hasil yang lebih lagi sebagai upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi kedepannya. Karena, penilaian ini merupakan komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan stunting dan juga sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. “Saya harap dengan kegiatan ini kami semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam upaya konvergensi intervensi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid. Pada kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum Prov. Sulsel, H. Abdul Malik Faisal mengatakan menurut data survei kesehatan indonesia tahun 2023 angka prevalensi stunting di provinsi Sulsel masih berada di tingkat yang cukup tinggi yakni sebesar 27,4% dibandingkan tahun 2022 sebesar 27,2% mengalami kenaikan 0,02%. “Hal ini tentu menjadi perhatian yang serius untuk kita semua, oleh karena itu diperlukan upaya yang konfrehensif, terkoordinasi dan berkelanjutan untuk menurunkan angka stunting di provinsi kita,” pungkas Abdul Malik. (*) Sumber : Humas Kominfo Makassar

Kementerian Kominfo Tunjuk Makassar Tuan Rumah KIM Fest 2024

MAKASSAR,– Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI menunjuk Makassar sebagai tuan rumah penyelenggaraan Festival Komunitas Informasi Masyarakat (KIM Fest) 2024. Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Kominfo Usman Kansong secara langsung menemui Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto untuk menyampaikan hal tersebut. “Jadi kita punya event tahunan KIM Fest, tahun lalu di Surabaya dan tahun ini kita ingin sekali di Kota Makassar tentunya dengan dukungan pak wali kota,” kata Dirjen IKP Usman Kansong disela-sela audiensi bersama dengan Wali Kota Makassar Danny Pomanto di Amirullah, Jumat (31/5/2024). Usman menyebutkan bahwa KIM Fest ini berupa pameran yang akan diikuti oleh KIM di seluruh provinsi di Indonesia. Ini juga merupakan salah satu bentuk apresiasi kepada KIM sebagai mitra strategis pemerintah di dalam melakukan komunikasi publik. “Kita ini punya sarana informasi masyarakat di semua provinsi. Biasanya itu mereka didorong oleh Kominfo di daerah menyampaikan seluruh informasi kepada masyarakat, baik itu tentang UMKM, pariwisata, perikanan, pertanian. Jadi segala hal,” tuturnya. “Jadi nanti mereka ini akan memamerkan itu, mendemonstrasikan dan kemudian kita nilai,” tambah Usman Kansong. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk tetap menjaga silaturahmi secara tatap muka di era digital sekarang ini. Sebab akan lebih akrab dan lebih dekat. Apalagi diakuinya tidak sedikit masyarakat yang masih kesulitan menggunakan teknologi, baik itu karena terkendala jaringan ataupun yang lainnya. “Pemerintah merasa penting untuk membentuk KIM,” ungkapnya. Selain bentuk apresiasi dan memperkenalkan KIM ke seluruh masyarakat, KIM Fest ini juga bertujuan menumbuhkan semangat berinovasi, kompetisi, kolaborasi, dan berjejaring antar KIM se-Indonesia. Sementara itu, Wali Kota Danny Pomanto yang didampingi Plt Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar Ismawaty Nur dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Makassar Muhammad Rheza menyambut baik kegiatan ini. Katanya, suatu kesyukuran bagi Kota Makassar menjadi tuan rumah kegiatan yang digelar oleh Kementerian Kominfo. Ini merupakan peluang bagi Makassar untuk dikenal lebih luas lagi. “Kami siap pak, senang sekali Makassar bisa menjadi tuan rumah,” ucap Danny Pomanto. Di hadapan Dirjen IKP Usman Kansong, ia juga memperkenalkan program Lorong Wisata yang diperkuat dengan Dewan Lorong (Delor). Delor terdiri dari tokoh masyarakat, perempuan dan kalangan milenial. “Nah Delor ini adalah kelompok-kelompok diskusi yang juga menjadi mitra Pemkot Makassar dalam melakukan komunikasi publik,” tutupnya.(*)

Soal THM, Muhammadiyah Makassar Minta Maaf ke Danny Pomanto dan Ajak Lakukan Mediasi ke Pemprov Sulsel

Ketua Muhammadiyah Makassar KH Muh Said Abd Shamad beserta rombongan berkunjung ke kediaman Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Kamis, 30 Mei 2024, malam tadi. Kunjungan ini bermaksud meminta maaf ke Danny Pomanto berkaitan dengan kekeliruan lantaran mengira Pemkot Makassar lah yang mengizinkan THM W Super Club itu beroperasi. “Pertama-tama kami meminta maaf kepada Pak Wali Kota Makassar. Semoga kejadian ini ada hikmahnya,” kata KH Muh Said pada sela-sela pertemuannya dengan Danny Pomanto. Dia mengatakan pihaknya dengan Pemkot Makassar selalu sejalan dengan kegiatan keagamaan terutama program Perkuatan Keimanan Umat Pemkot Makassar. Selain itu, timnya berharap Danny Pomanto menjadi mediator dalam menyelesaikan persoalan ini. Menanggapi hal itu, Danny Pomanto mengaku memahami kondisi tersebut karena ketidaktahuan atas kebijakan perizinan THM tersebut. Meski begitu, Danny mengatakan ini merupakan suatu momentum terutama bagi seluruh ormas Islam agar menyuarakan koreksi atas aturan perizinan melalui OSS. “Beginilah kalau OSS. Ya tiba-tiba nanti kalau ada masalah pemkot yang dapat,” ucapnya. Makanya dia berharap otoritas itu dikembalikan lagi ke Pemkot Makassar. Karena menurutnya, pemerintah kota lah yang paling tahu tata ruang dan lokasinya sendiri. Dia juga mengiyakan menjadi mediasi dan membantu membicarakan ini dengan Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan agar polemik ini dapat segera teratasi. Sebelumnya, Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman menambahkan bahwa terkait W Super Club pihaknya telah menelusuri berdasarkan OSS. Dan sesuai aturan, ini bukan kewenangan Pemerintah Kota Makassar. “Tetapi kita sudah koordinasi dengan PTSP Pemprov Sulsel. Sebab, perihal izin yang telah diterbitkan itu tidak bisa diganggu gugat oleh Pemerintah Kota,” kata Helmy. Helmy menuturkan bahwa NIB terbit di Tahun 2023. Izin operasional yang diterbitkan sebagai izin usaha bar, 24 Mei 2024. (*) Sumber : Humas Kominfo Makassar

Skip to content