Sampaikan Realisasi APBD 2023, Firman Pagarra Imbau OPD Pacu Kinerja dan Bekerja Optimal
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan penjelasan Wali Kota Makassar terhadap rancangan peraturan daerah terkait pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat DPRD Makassar, Kamis (13/06/2024). Dalam penjelasannya, Firman mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang disampaikan ini merupakan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Makassar. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 ini meliputi laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran, neraca, alur kas dan catatan atas laporan keuangan tahun anggaran 2023 yang telah disesuaikan dengan koreksi dan rekomendasi hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Kata Firman, berbagai program dan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 telah terlaksana dengan baik, meskipu dalam pelaksanaannya masih ditemui sejumlah kendala dan tantangan. Namun, dapat teratasi atas dukungan berbagai pihak utamanya dari para anggota dewan. Dia menjelaskan rincian Pendapatan Asli Daerah yang Sah terealisasi sebesar Rp.1,56 Triliun lebih dari target Rp.1,96 Triliun lebih atau 79,78%. Pada kesempatan ini, Ia juga menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah Kota Makassar Tahun Anggaran 2023 memberikan gambaran yang secara kumulatif meningkat dari segi nominal, dibandingkan dengan realisasi pendapatan pada tahun sebelumnya. Kondisi ini mencerminkan adanya kesepahaman serta upaya dan sinergitas yang berjalan dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. Namun ia juga mengingatkan, bahwa kedepan tantangan dan persoalan yang muncul terkait optimalisasi pendapatan daerah begitu besar. Sehingga, Firman berharap bahwa upaya dan kerja keras serta sinergi yang telah terbangun selama ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tetap dipertahankan bahkan lebih ditingkatkan. “Secara khusus kepada seluruh Jajaran Eksekutif, utamanya SKPD pengelola pendapatan, saya minta untuk lebih fokus meningkatkan kinerja, kreatif dan inovatif dalam menggali sumber- sumber penerimaan daerah dengan tetap berpedoman teguh pada kaidah hukum yang berlaku,” tuturnya. Sehubungan dengan capaian pendapatan pada Tahun Anggaran 2023 ia juga tak lupa menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya, kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan atas pengawasannya dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. (*) Sumber : Humas Kominfo Makassar
TP PKK Kota Makassar Gelar Sosialisasi Penyakit Menular dan Tidak Menular di Lorong PKK
TP PKK Kota Makassar menggelar sosialisasi tentang penyakit menular dan tidak menular di sejumlah Lorong PKK di beberapa kecamatan. Kegiatan dari program kerja Pokja IV TP PKK Kota Makassar ini berlangsung dari 11 hingga 15 Juni 2024. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah narasumber yang berkompeten di bidang kesehatan, yaitu dr. Udin Shaputra Malik, dr. Kasmawati Basalamah, dr. Iriani Ridwan, dan dr. Nurhayati Musada. Sosialisasi ini menyasar pengurus dan anggota PKK di tingkat kelurahan dan kecamatan serta warga yang berada di sekitar Lorong PKK. Selain memberikan pemahaman mengenai berbagai penyakit, kegiatan ini juga menyediakan layanan pemeriksaan kesehatan berupa pengukuran tekanan darah dan pemeriksaan gula darah bagi masyarakat setempat. Ketua Pokja IV TP PKK Kota Makassar Nurhayati Musada menyampaikan pentingnya kegiatan ini dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan. “Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih memahami pentingnya pencegahan dan penanganan penyakit menular dan tidak menular. Kesehatan adalah aset yang sangat berharga, dan kami ingin memastikan setiap warga di Kota Makassar memiliki akses informasi dan layanan kesehatan yang memadai,” ujarnya, Kamis (13/6/2024). Selama kegiatan berlangsung, para narasumber memberikan materi yang komprehensif tentang berbagai penyakit menular serta penyakit tidak menular. Mereka juga menjelaskan tentang cara pencegahan dan penanganan awal yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Partisipasi aktif dari warga terlihat dari antusiasme mereka dalam sesi tanya jawab dan pemeriksaan kesehatan. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat, sehingga tujuan meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan warga Kota Makassar dapat tercapai. Sebab hal ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang ingin adanya penguatan imunitas kesehatan yang kuat bagi semua. Sumber : Humas Kominfo Makassar
Sudah Sampai di Tingkat Provinsi, PJ Sekda Makassar Harap Dukungan Terkait Tata Ruang RTRW
PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra membuka secara resmi kegiatan rapat Forum Penataan Ruang (FPR) terkait penyusunan rencana tata ruang wilayah (RT/RW) kota Makassar. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang Prov Sulsel, Ir. A. Darmawan Bintang, beberapa perwakilan balai, Kepala Dinas Tata Ruang, Fahyuddin. Dalam sambutannya, Firman mengatakan kota Makassar melakukan revisi terhadap perda No.4 tahun 2015 tentang RTRW Kota Makassar yang dilaksanakan oleh dinas tata ruang beserta tim. Proses ini melalui tahapan yang cukup panjang namun atas kerjasama dan dukungan semua pihak sehingga mencapai tahap perampungan. “Alhamdulillah sudah sejauh ini tahapannya. Kami berharap berikutnya bisa dilalui dengan mudah dan rapat hari ini pembahasan tingkat forum penataan ruang provinsi sehingga dapat memperoleh berita cara dan persetujuan provinsi yang nantinya akan dibahas ditingkat pusat,” ucapnya. “Kami juga berharap adanya masukan dari peserta rapat. Karena mengingat pentingnya rapat hari ini jadi kami butuh dukungan agar dokumen yang kita hasilkan akan lebih bermanfaat nantinya bagi masyarakat kota Makassar maupun pemerintah pada tiap tingkat,” sambungnya. Ia mengatakan revisi RTRW ini sejalan dengan visi misi Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto yakni membuat kota Makassar menjadi kota nyaman dan baik untuk semua. Firman mengatakan urgensi yang sangat strategis bagi masa depan tata ruang di Kota Makassar, tidak hanya dalam perspektif pembangunan, namun juga perspektif lingkungan, dalam kerangka sustainable development atau pembangunan berkelanjutan. “Penataan ruang menganut urutan yang hirarkis. Maka perlu dilakukan evaluasi setiap lima tahunnya. Karena kondisi tata ruang Kota Makassar 20 tahun yang lalu belum tentu sama dengan sekarang,” terangnya. (*) Sumber : Humas Kominfo Makassar