Bimtek AKIP, Langkah Inspektorat Makassar Tingkatkan Akselerasi Tata Kelola
Inspektorat Daerah Kota Makassar mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) Kota Makassar Tahun 2024. Berlangsung di Hotel Four Point By Sheraton Makassar, Rabu (3/7/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian, Fatur Rahim yang didampingi Inspektur Kota Makassar A. Asma Zulistia Ekayanti. Selain itu, turut menghadirkan narasumber Auditor Madya, Drs Arwin Dachlan serta Auditor Muda, Yusriani dan acara diikuti perwakilan tiap OPD Kota Makassar. Arwin megatakan, Bimtek tersebut bertujuan sebagai evaluasi dan penguatan guna memenuhi bukti-bukti perbaikan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). “Dulunya kita nilai B dan diharapkan tahun ini bisa memperoleh nilai BB, minimal mempertahankan dan kita usahakan bisa ditingkatkan. Maka Bimtek ini diharapkan agar kebutuhan evidence dari setiap OPD dapat segera dipenuhi,” ucapnya. Senada dengan itu, Yusriani menuturkan bahwa peserta yang hadir diharapkan mampu mengetahui gambaran langkah-langkah sistem akuntabilitas hingga mencapai nilai yang dapat dipertanggungjawabkan. “Supaya akuntabilitas OPD ini meningkat, jadi mereka tahu kekurangannya di mana kemudian mereka bisa perbaiki kedepannya,” tuturnya. “Semua pelaksanaan kegiatan itu harus dapat diukur mulai dari perencanaan kerja hingga pelaporan kinerja, dalam bentuk pengabsahan dokumen yang akuntabel,” tambah Yusriani. Diketahui, Inspektorat Makassar juga melakukan sosialisasi Sistem Layanan Konsultasi Terintegrasi “AKKUTA’NANG”. Sumber : Humass kominfo Makassar
Tok! Pemkot-DPRD Sepakati Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Pertangungjawaban APBD 2023
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang selama ini dibahas antara Pemerintah Makassar dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar akhirnya disepakati dalam sidang paripurna masa sidang ke 10 tahun 2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Makassar, Rabu (03/07/2024). Seluruh fraksi DPRD Kota Makassar menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kedua ranperda tersebut yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Makassar Tahun 2025-2045. Kesepakatan antara Pemerintah dan DPRD ini ditandai ketok palu dari pimpinan sidang yang dilanjutkan dengan penandatanganan naskah Ranperda menjadi perda oleh Pj Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra dan Wakil Ketua DPRD, Andi Suhada Sappaile dan disaksikan oleh pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD serta undangan yang hadir. PJ Sekda Makassar, Firman Hamid Pagarra yang hadir langsung mengatakan dengan disetujuinya Ranperda maka pihak Pemkot Makassar beserta seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya serta akan berkomitmen untuk melaksanakan ranperda sesuai aturan yang berlaku. “Ucapan terima kasih kami sampaikan secara khusus kepada Badan Anggaran Dewan Yang Terhormat, Panitia Khusus serta kepada Komisi-Komisi yang telah membahas dan menyetujui dua ranperda ini. Semoga kerja-kerja kita, pada akhirnya dapat memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemakmuran rakyat Makassar,” ucap Firman. Firman mengungkapkan Ranperda terkait Rencana RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045 memiliki Visi “Makassar Kota Dunia, Maju dan berkelanjutan yang sombere dan Smart Untuk Semua”. Dimana RPJPD Kota Makassar berpedoman penuh pada Rancangan Akhir RPJPN dan Rancangan Akhir RPJPD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025-2045 serta Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Makassar. Ranperda bukan hanya kewajiban semata namun penetapan ini menjadi pedoman untuk tetap mengawal pelaksanaan perda dalam implementasi tahun anggaran selanjutnya. Karenanya, Firman menegaskan bahwa Pemkot Makassar berupaya dengan sungguh-sungguh menyimak tanggapan, saran, masukan, koreksi dan kritik dengan penuh keterbukaan dan rasa tanggungjawab yang tinggi. Serta akan menjadikan sebagai catatan penting dalam peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan tanggungjawab Eksekutif dimasa yang akan datang. “InsyaAllah perda dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap cita-cita yang dicapai dari pembentukan perda. Agenda-agenda yang telah kita laksanakan merupakan wujud kemitraan, bahwa dalam semangat kerjasama dan sama-sama kerja, kita mampu menghadapi persoalan yang kita hadapi kedepannya,” tutur Firman. Dengan disetujui secara bersama antara Pihak Legislatif dan Pihak Eksekutif terhadap Ranperda tentang RPJPD Kota Makassar Tahun 2025-2045. Firman pun langsung menginstruksi kepada seluruh Perangkat Daerah dan Perusahaan Daerah untuk memahami secara mendalam Visi Indonesia Emas Tahun 2045 sebagai negara berdaulat, maju dan berkelanjutan “Saya sampaikan kepada seluruh OPD untuk melakukan akselerasi dan transformasi secara menyeluruh berlandaskan kolaborasi. Kita melangkah bersama Kota Makassar yang baik untuk semua,” harapnya.(*) Sumber : Humas Kominfo Makassar
USAID ERAT dan Pemkot Makassar Gelar Lokakarya Data untuk Pencegahan Perkawinan Anak
USAID ERAT bersama Pemerintah Kota Makassar melaksanakan lokakarya Penggunan Data PPA, Stunting, ATS, dan Kemiskinan Ekstrim untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Kota Makassar. Kegiatan berlangsung di Hotel Remcy, Rabu (3/07/2024). Kegitan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang PPM Bappeda Kota Makassar, Noptiadi. Ia mengatakan tujuan utama kegiatan ini untuk menghasilkan data yang terintegrasi mengenai ATS, stunting, dan kemiskinan ekstrem, yang dapat digunakan sebagai dasar untuk merancang intervensi yang lebih efektif dan terukur. “Saat ini tantangan yang dihadapi adalah bagaimana mengintegrasikan data tersebut sehingga dapat memberikan pandangan yang menyeluruh terhadap kondisi sosial masyarakat, terutama terkait dengan kesiapan orang tua dalam mengasuh anak-anak mereka,” jelasya. Selain itu, katanya, lokakarya ini sebagai perkuatan kolaborasi dalam penggunaan data antar pemangku kepentingan terkait pencegahan dan penanganan masalah-masalah tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Evaluasi Daerah Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, Ukrima Rijal menambahkan, pentingnya pemanfaatan data dalam perencanaan dan penganggaran daerah untuk mendukung keputusan perencanaan strategis. Ia pun memaparkan data indeks pembangunan manusia, tingkat kemiskinan, ATS, angka prevelensi stunting, dan data lainnya di Sulsel. “Data ini menjadi kunci dalam menyusun keputusan perencanaan strategis yang akurat dan berkelanjutan, memungkinkan pihak terkait untuk mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien serta menargetkan intervensi yang tepat sasaran untuk mengatasi masalah kemiskinan ekstrim Sulsel,” jelasnya. Pada kesempatan ini pun, Rosniaty Panguriseng, turut hadir sebagai fasilitator untuk mendukung penyusunan data strategis pada lokakarya ini yang dihadiri OPD Pemkot Makassar, PKK Makassar, Shelter warga Makassar, BAZNAS Makassar, UPTD PPA Kota Makassar, HWDI Sulsel, Dasawisma Makassar dan Forum Anak Makassar. (*) Sumber : Humas Kominfo Makassar