Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Wali Kota Makassar Dan Gubernur Sulsel Hadiri Musrenbang Rencana Kerja Pemkot Makassar

Makassar – Wali Kota Makassar Moh. Ramdhan Danny Pomanto hadir dalam Musrenbang rencana kerja Pemerintah Derah (RKPD) Kota Makassar tahun 2020 di Hotel Claro, Senin, (25/3).

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Nurdin Abdullah. Dalam moment tersebut Wali Kota yang akan segera mengakhiri masa jabatannya ini sekaligus menyampaikan laporan hasil kerja selama memimpin Makassar.

“Inikan sudah masa transisi. Kita serahkan yang sudah kita buat dengan segala kelebihan dan kekurangan,” katanya.

Hal ini menjadi menarik kata Danny karena di saat bersamaan Gubernur juga telah menawarkan perencanaan kerja selanjutnya. Sehingga pembangunan tidak terputus. Sebagaimana yang lebih dikenal dengan istilah suistainablity pembangunan atau pembangunan berkelanjutan.

“Kami memulai bagaimana masyarakat miskin di lorong-lorong itu mulai tertata sendiri, dia punya self confidence lebih bagus kemudian mereka bergerak semua. Visi kami menitik beratkan keluar masuk lorong dan Pak Gubernur sudah siapkan itu, inikan luar biasa sekali,” pungkas Danny.

Terkait wali kota selanjutnya, Danny mengatakan PR kedepan tinggal melanjutkan saja dan harus lebih baik.

Sementara itu, Gubernur Nurdin Abdullah menyampaikan Musrenbang ini adalah ajang untuk bisa menyatukan pikiran-pikiran satu-sama lain, menyatukan visi dalam rangka mendorong percepatan penyiapan layanan dan fasilitas publik yang akan dirasakan bersama.

Ia sendiri mengakui Makassar adalah barometer Sulsel dan bahkan Kawasan Timur Indonesia.

“Saya berharap gejala-gejala atau penyakit kota yang sering muncul mohon agar supaya menjadi perhatian kita dalam penyusunan RKPD kita,” tutur Nurdin.

Nurdin menilai pertumbuhan di kota Makassar di era kepemimpinan Danny berkembang begitu pesat. Sehingga harapannya kota ini akan semakin nyaman, aman, dan damai. (dayat-cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 + 9 =

Skip to content