Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Danny Pomanto Lepas Pendistribusian Bantuan Pangan Beras Pemerintah Tahap II di Makassar

45.904 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Makassar mendapatkan Bantuan Pangan Beras Pemerintah Pusat melalui Badan Pangan Nasional Tahap II.

Penyaluran bantuan pangan beras tahap II berlangsung oleh Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Perum Bulog Kantor Cabang Makassar Karmila Hasmin Marunta, di Tribun Lapangan Karebosi Jumat (14/6/2024).

Danny Pomanto menyampaikan bahwa bantuan cadangan pangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah terkhusus pemerintah pusat bagi seluruh masyarakat perihal pemenuhan kebutuhan pokok.

Bntuan pangan beras dari pemerintah pusat semakin mempercepat masyarakat untuk mencapai resiliensi atau berdaya tahan yang sudah dibangun oleh Pemkot Makassar melalui Lorong Wisata.

“Ini kebijakan pemerintah pusat yang luar biasa walaupun pemerintah kota berusaha membuat masyarakat resiliensi di mana ada ketahanan pangan di lorong-lorong.

Kebijakan ini juga memberi tanda bahwa semangat pemerintah pusat di dalam pemenuhan kebutuhan pokok terutama menjaga stabilitas pangan dan menekan lonjakan inflasi sejalan dengan pemberdayaan dan keterlibatan masyarakat atau public engagement yang sudah dibangun di lorong-lorong.

“Dari lorong kita berupaya membangun kemandirian pangan dan kemandirian ekonomi masyarakat agar mereka lebih berdaya tahan menghadapi banyaknya persoalan,” tuturnya.

Sementara, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Makassar Alamsyah Sahabuddin mengatakan bahwa jumlah KPM di Makassar sebanyak 45.904 jiwa.

Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap selama tiga bulan ke depan oleh Bulog dan Pemkot Makassar.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan manfaat maksimal dan membantu menjaga ketahanan pangan warga Makassar.

“Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras setiap bulan. Total beras yang akan disalurkan selama tiga bulan ke depan yaitu 459.040 kilogram atau 459,4 ton,” tutupnya.

Sumber : Humas Kominfo Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

eighteen − 8 =

Skip to content