Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Pemkot Makassar Terima 600 Unit Rumah Swadaya

Makassarkota, MAKASSAR,-  PJ Wali Kota Makassar Dr M Iqbal S Suhaeb menghadiri Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Ruang Sipakatau Balaikota Makassar, Senin (15/7/19). 

Dalam sosialisasi ini Pemerintah Kota Makassar mendapatkan bantuan 600 unit rumah yang disalurkan di 7 kecamatan dan 15 kelurahan.

Dengan nilai bantuan per unit sebesar Rp  17.500.000. Di mana untuk bangunan fisik sebesar Rp 15.000.000 dan Rp 2.500.000 untuk upah tukang.  

Kota Makassar sendiri mendapatkan bantuan yang bersumber dari APBN 2019 sebesar Rp 10,5 Miliar. 

“Ini adalah sebuah amanah yang diberikan kepada Pemerintah Kota Makassar. Jadi para penerima manfaat harus bersyukur. Dan saya imbau para camat dan lurah agar memperhatikan tanah yang akan dibanguni nanti, khususnya status tanah tersebut,” jelasnya. 

Iqbal mengatakan tujuan dari penyaluran BSPS ini untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. 

BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (standar maksimal UMP) dalam pembangunan atau peningkatan kualitas rumah beserta Prasarana dan Sarana serta Utilitas Umum (PSU) yang dituangkan dalam Permen PUPR NO 7/PRT/M/2018.

“Jadi yang menerima ini WNI yang sudah berkeluarga, warga yang belum memiliki rumah atau punya rumah tapi tak layak huni, belum pernah menerima BSPS  atau bantuan sejenisnya dan bersedia berswadaya,” ungkapnya. 

Berikut rincian penerima manfaat di 7 kecamatan 15 kelurahan di Kota Makassar

  1. Kecamatan Tamalanrea sebanyak 200 unit meliputi Kelurahan Bira, Kelurahan Kapasa, Kelurahan Parangloe, Kelurahan Tamalanrea Jaya. Masing-masing 50 unit per kelurahan. 
  2. Kecamatan Ujung tanah, 140 unit meliputi kelurahan Pattingalloang Baru 50 Unit, Kelurahan Tamalabba 50 Unit, Kelurahan Pattingalloang 40 unit. 
  3. Kelurahan Biringkanaya, 130 unit Kel bulurokeng 50 unit, Kel. Untia 40 unit, Kel. katimbang 40 unit.
  4. Kecamatan Makassar, 30 Unit untuk Kelurahan Maccini Gusung.
  5. Kecamatan Tallo, 30 unit untuk Kelurahan Lembo.
  6. Kecamatan Mamajang, 30 unit di kelurahan Mandala.
  7. Kecamatan Bontoala, total 40 unit.  Kelurahan Barayya 20 unit, kelurahan Bunga Ejaya 20 unit. 

(Sumber: Inda/Dayat – Editor: Cammang)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × five =

Skip to content