Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar Pantau Keamanan Pangan Menggunakan Rapid Test Kit

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar memimpin tim operasional terpadu melaksanakan pemantauan keamanan pangan di pasar tradisional dan pasar Modern di wilayah kota Makassar, Selasa 26 Maret 2019.

Tim terpadu yang terdiri dari Dinas kesehatan, Dinas Perikanan dan pertanian, Dinas Perdagangan, Pol PP Dan BPOM, terjun langsung melakukan pemantauan terhadap keamanan pangan di pasar tradisional maupun pasar modern di kota Makassar.

Beberapa jenis pangan segar menjadi pantauan tim terpadu ini, sepeti sayuran, buah- buahan, ikan, daging segar dan lain lain. Tim terpadu mengambil beberapa sampel ikan untuk ditest di tempat, yaitu dengan menggunakan Metode Rapid Test Kit atau metode uji cepat, agar dapat diketatahui kadar kandungan bahan bahan berbahaya seperti boraks ataupun formalin.

Menurut Kepala Seksi Keamanan Pangan Hajariah,S.Pi,M.Si. yang jiga selaku Ketua Tim Terpadu mengatakan, bahwa kegiatan operasional tim terpadu ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan dengan melibatkan beberapa instansi terkait yang masuk dalam tim terpadu.

“Tujuannya adalah kita ingin memastikan pangan yang ada di pasar pasar tradisional dan modern aman dikomsumsi oleh masyarakat dan bebas dari kandungan bahan bahan berbahaya seperti boraks, formalin dan pestisida apalagi memasuki bulan Ramadhan,”ujarnya.

Lanjut Hajariah, hasil uji sampel dilakukan dengan metode Rapid Test kit ( test cepat) baik di pasar Sentral maupun yang dilakukan di Hero tidak ditemukan adanya kandungan Boraks, formalin, pestisida pada sayuran, buahan, ikan dan makanan lainnya yang dijadikan sampel test.

“Semua yang kita test dengan metode rapid test kit yangbdilakukan ditempat, semuanya menunjukkan hasil yang negatif artinya aman untuk di komsumsi,” terangnya.(dayat-cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

9 + 19 =

Skip to content