Warga Kota Makassar semakin mudah mendapatkan layanan publik dari Pemerintah Kota Makassar. Cukup menelepon layanan bebas pulsa 112, seluruh layanan publik, termasuk layanan darurat, seperti Home Care, pemadam kebakaran, penanggulangan bencana, termasuk kepolisian dapat dilaporkan di Nomor Tungga Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Warga tidak perlu lagi mengingat puluhan nomor layanan publik yang tersedia, cukup menghubungi 112, maka semua kebutuhan layanan publik bisa didapatkan. NTPD 112 merupakan layanan bebas pulsa yang dipersembahkan oleh Pemerintah Kota Makassar, bukti cinta untuk seluruh warga Kota Makassar. Layanan ini dapat diakses baik menggunakan ponsel maupun telepon rumah. Termasuk saat ponsel kita tanpa pulsa atau saat ponsel dalam situasi terkunci. Apapun providernya, 112 tetap dapat diakses secara gratis tiap saat selama 24 jam.