Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Makassar memiliki pantai yang sangat luas sehingga pengalokasian kawasan pesisir dan pulau kecil sebagai tempat wisatawan. Wisata bahari Makassar sebagai unggulan Kota Makassar dan sangatlah prospektif mengingat Kota Makassar adalah ibukota Sulawesi Selatan dan terletak pada pesisir pantai bagian selatan yang mempunyai 11 pulau kecil. Terdapat beberapa destinasi pariwisata Kota Makassar antara lain : pantai Losari, Benteng Rotterdam, benteng Somba Opu, Museum Kebudayaan, serta pengembangan lorong wisata di Kota Makassar
Jumlah kunjungan Wisatawan Nusantara dari tahun 2017-2021 sebagai berikut: 2017 (5.187.521), 2018 (5.461.677), 2019 (4.458.448), 2020 (1.540.468) dan 2021 (1.695.183). Sedangkan untuk jumlah kunjungan Wisatawan Mancanegara dari tahun 2017-2021, yakni 2017 (102.462), 2018 (105.447), 2019 (111.147), 2020 (29.358) dan 2021 (3.669).
Makassar sebagai ibukota Provinsi Sulawesi Selatan, seperti kota-kota besar lainnya di Indonesia dimana posisi Makassar sebagai living room dan hubungan lalu lintas penerbangan dari kawasan barat Indonesia ke timur Indonesia yang memiliki potensi terbesar di sektor pariwisata khususnya destinasi MICE termasuk penyelenggaraan bertaraf internasional yaitu F8 (Makassar International Eight Festival Forum and Investment) dan destinasi belanja.
Untuk kedua destinasi ini, wisatawan yang datang ke Makassar hanya membutuhkan paling lama 2 sampai 3 hari untuk menetap atau 2,5 Hari. Namun semenjak wabah Covid-19 tahun 2020-2021 lama kunjungan wisatawan nusantara ke kota Makassar rata-rata hanya sebesar 1,41 hari.
Adapun potensi pariwisata terdiri atas, Wisata Bahari (12 objek), Wisata Alam (4 objek), wisata sejarah (7 objek), wisata budaya (9 objek), wisata belanja (1 objek), wisata buatan (3 objek). Potensi daya Tarik wisata komersial terdapat 2 objek wisata. Dengan jumlah hotel Bintang 5 (2 hotel), Bintang 4 (17 hotel), Bintang 3 (49 hotel), Bintang 2 dan Bintang 1 (56 hotel) serta akomodasi non bintang (209 hotel).

Skip to content