Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Sulawesi Selatan sudah mempunyai kawasan industri yang berdiri sejak akhir tahun 1980-an, yaitu Kawasan Industri Makasar (KIMA) dengan luas 332 Ha. Pemerintah menargetkan perluasan Kawasan Industri Makassar (KIMA) karena banyak diminati investor, mengingat potensinya sebagai pintu gerbang ekonomi di Indonesia bagian timur. Kawasan peruntukan industri meliputi: kawasan peruntukan industri besar yang terdapat di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, kawasan peruntukan industri sedang, kawasan peruntukan industri kecil yang terdapat di Kecamatan Ujung Pandang.
Dengan potensi industri olahan makanan dan minuman (500 industri), industri pakaian jadi,konveksi, penjahitan,sulaman, border (209 industri), industri kerajinan kulit (8 industri), industri kayu, kerajinan bambu & rotan (23 industri), Industri Percetakan undangan, brosur, spanduk, sablon (146 industri), Industri obat-obatan, herbal, kosmetik (114 industri), Industri barang dari karet, plastic (15 industri), Industri barang dari semen, kapur, gips, asbes (19 industri), Industri peralatan listrik, perlengkapan komputer, barang dari aluminium (105 industri), Industri mesin-mesin peralatan dan perlengkapan (63 industri), Industri furnitur lemari, sofa, kursi, interior (63 industri), Industri Pengolahan Lainnya, Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan (163 industri), pengolahan tembakau (1 industri), Industri produk dari hasil kilang minyak bumi, pengolahan pelumas bekas (3 industri), Industri besi baja, pembuatan logam dasar pengecoran logam (7 industri) dan Industri pembuatan kapal dan perahu, sepeda (24 industri).

Skip to content