Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kota Makassar, di subsektor pertanian, luas lahan peruntukannya sebagai lahan sawah yakni 657 Ha dan lahan tegalan 284 Ha terdapat di Kecamatan Biringkanaya
Kawasan peruntukan pertanian, yang terdiri atas :
1. Kawasan peruntukan pertanian tanaman pangan dengan luasan 168,79 hektar ditetapkan di sebagian wilayah Kecamatan Biringkanaya;
2. Kawasan peruntukan usaha tanaman hias diarahkan pada koridor sempadan jalanlingkungan seperti lorong-lorong yang berada di seluruh wilayah kecamatan.
Produktivitas padi, pada tahun 2017 adalah sebesar 5,93 ton/ha, meningkat menjadi 6,17 ton/ha pada tahun 2018, dan pada tahun 2019 sebesar 6,48 ton/ha. PDRB pertanian pada tahun 2019 sebesar RP.157.306.357.714,00 turun menjadi Rp.123.103.963.805,00 pada tahun 2020, hal ini terutama disebabkan oleh berkurangnya luas tanam karena konversi lahan, serta dampak pembatasan akibat adanya pandemi. Pada tahun 2021 kembali mengalami peningkatan, PDRB pertanian meningkat menjadi Rp. 238.856.855.161,00 terutama disebabkan oleh kontribusi florikultura (tanaman hias) yang menjadi alternative aktivitas warga kota di tengah pembatasan pandemi, dan semakin meningkat seiring dengan pelonggaran aktivitas ekonomi warga. Kontribusi PDRB pertanian terhadap PDRB Kota Makassar pada tahun 2020 sebesar Rp 123.103.963.805 sedangkan pada Tahun 2021 sebesar Rp. 123.103.963.805
Dengan potensi pertanian, Rumah Tangga Usaha pertanian (Budidaya Pertanian berbasis Lorong Wisata) yang berjumlah 4.320 pada 1095 Lorong Wisata di Kota Makassar tahun 2022.
Potensi Usaha Hasil olahan pertanian berbahanbaku hortikultura {Pengolahan cabe,Markisa, Bawang goreng, kripik,Minuman segar sari buah, sayuran, Selai ,Bumbu racik,Abon,Salad,Sayur dan Buah Segar} sebanyak 60 usaha. Untuk subsektor peternakan, Hasil Olahan Peternakan, 8 industri rumah tangga dan 2 skala industri perusahaan. Pembibitan dan penjualan tanaman hias terdapat 55 pelaku usaha.

Skip to content