Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Bagian Pemerintahan Laksanakan Pertama Kali Kegiatan Pelayanan Administrasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Imam Kelurahan

MAKASSAR – Bagian Pemerintahan kota Makassar menggelar kegiatan pelayanan administrasi pengangkatan dan pemberhentian imam kelurahan se Kota Makassar bertempat di Hotel Singgasana Makassar, Senin 18 Maret 2019.

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makassar, Andi Mappanyukki mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian imam kelurahan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2013 tentang tata cara pelaksanaan, pencalonan, pemilihan dan penetapan Imam Kelurahan.

“Imam kelurahan merupakan salah satu tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan kota Makassar akan mampu memberikan kontribusi dan membantu pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang religius,” ucapnya.

Andi Mappanyukki, berharap imam kelurahan harus mampu bersinergi dengan pemerintah kelurahan sebagai lembaga kemasyarakatan dalam mengefektifkan terselenggaranya jalannya roda pemerintahan secara religius, bagi masyarakat di tingkat kelurahan.

Imam kelurahan harus mampu menjadi garda terdepan mengedukasi masyarakat , menerapkan nilai-nilai, norma dan etika serta budaya ketimuran yang menjadi ciri khas kita bangsa Indonesia di tengah krisis moralitas yang melanda masyarakat kita saat ini,”tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan imam yang berasal dari 153 kelurahan di Se Makassar. Dan kegiatan pengangkatan dan pemberhentian imam kelurahan yang digelar bagian pemerintahan baru pertama kalinya dilaksanakan.(dayat-cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four × five =

Skip to content