Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

BPBD Kota Makassar Bantu Korban Kebakaran Baji Pamai

Makassarkota, Makassar – Tiga hari pasca kebakaran di pemukiman padat penduduk di Jalan Baji Pamai, Kelurahan Tamparang Keke, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, warga mulai sibuk membersihkan sisa-sisa puing kebakaran.

“Kebakaran Minggu (8/9) lalu mengakibatkan 24 unit rumah semi permanen habis terbakar dan 18 unit rumah terdampak atau rusak ringan,” ungkap Maharuddin selaku Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar.

www.makassarkota.go.id

Rumah rusak berat dan terdampak itu dihuni 42 kepala keluarga dengan total 175 jiwa. 175 jiwa itu, terdiri dari 104 dewasa, 60 remaja, 10 bayi atau balita dan seorang ibu hamil.

“Bantuan untuk korban kebakaran juga terus berdatangan, baik dari pihak pemerintah, swasta maupun para dermawan,” bebernya.

Pemerintah Kota sudah membuka posko pengungsian, dapur umum dan posko kesehatan.

“Bantuan bisa disalurkan melalui posko pengungsian yang berlokasi tepat di sisi selatan lokasi kebakaran,” kata Mahar sapaan akrabnya.

Untuk BPBD sendiri, bantuan untuk korban kebakaran sudah disalurkan. Bantuan logistik dan bantuan stimulan disalurkan langsung kepada korban kebakaran.

Bantuan logistik berupa tenda pengungsi, selimut, sarung, perlengkapan bayi, dan family kit.

Sementara bantuan stimulan berupa balok, seng, paku dan tripleks.

“Bantuan stimulan yang diberikan ini jumlahnya terbatas, tergantung dampak kerusakan rumah warga,” katanya.

Bantuan stimulan ini untuk membantu membangun kembali rumah warga yang rusak akibat kebakaran.

www.makassarkota.go.id

“Selama dua hari ini, bantuan stimulan disalurkan ke Baji Pamai. Dua mobil pick up atau bak terbuka yang disiapkan untuk mengangkut bantuan tersebut,” ungkap Mahar saat memantau distribusi bantuan di gudang BPBD, Rabu (11/09).

Mahar berharap bantuan ini bisa membantu warga memperbaiki rumah warga yang rusak.

(Sumber: Hidayat  – Editor: Cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × five =

Skip to content