Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Danny Bawa Makassar Raih WTP Empat Kali Berturut-Turut Hingga Akhir Masa Jabatan

Makassar – Mampu menpertahankan pengelolaan keuangan daerah secara bersih dan transparan, Kota Makassar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2018.

Penghargaan ini secara konsisten diperoleh Makassar selama empat tahun berturut-turut di bawah kepemimpinan Wali Kota Moh. Ramdhan Danny Pomanto sejak pertama menjabat hingga H-5 akhir masa jabatannya.

Hal ini sekaligus menjadi sejarah baru dalam catatan pemerintah kota Makassar dimana sejak puluhan tahun sebelumnya kota ini belum pernah sekali pun mendapatkan opini WTP.

“WTP yang keempat ini menyempurnakan tugas kami. Kunci dari semua penilaian pemerintahan di negeri ini adalah WTP. Tentu hal ini tidak sia-sia karena minggu lalu juga kami dinobatkan sebagai kota dengan tingkat LPPD tertinggi nomor satu secara nasional, 3 kali berturut-turut mengikuti WTP,” ucap Danny di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Jumat, (3/5).

Karena itu pula kata Danny Pemerintah Kota Makassar dinobatkan penghargaan Prasamya Purnakarya Nugeraha dengan nilai tertinggi sepanjang sejarah LPPD.

Danny berharap WTP keempat ini akan memberikan dukungan kuat kepada pemerintah selanjutnya untuk terus menjaga tradisi prestasi dan open government serta transparansi di kota Makassar.

Sementara itu, Ketua BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan Wahyu Priono mengatakan pemberian WTP ini berdasarkan audit laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diserahkan sudah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum.

“Untuk menentukan meraih opini WTP atau tidak tim kami mempertimbangkan juga kepatuhan atau ketaatan terhadap perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan,” pungkasnya.

Memang ada beberapa temuan dalam pemeriksaan yang dilakukan. Akan tetapi menurut Wahyu secara nilai masih dalam batas wajar. Kata dia hal itu tetap dianggap salah namu masih kesalahan wajar dan tidak mempengaruhi penyajian laporan keuangan. (Dayat-Cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − fourteen =

Skip to content