Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Hadapi Kiriman Gepeng Dan Anjal Dinas Sosial Kota Makassar Lebih Aktif Melakukan Pengawasan

Makassarkota- Tim terpadu Dinas Sosial Kota Makassar yang tergabung dari beberapa aparat kepolisian, satpol pp, trc saribattang dan beberapa tim lain rutin melakukan patroli terkait Gelandangan dan pengemis (gepeng) dan anak jalanan (anjal).

Terkhusus di bulan Ramadhan ini memang kami rutin menurunkan tim gabungan karena bukan sesuatu yang tabu lagi jika hal ini akibat adanya oknum yang memobilisasi gepeng dan anjal dari kota/ kabupaten tetangga ke kota Makassar. Ungkap kadis Sosial Akhmad Namsum.

Gepeng dan Anjal yang kami jaring ini selanjutnya kami lakukan pendataan dan pembinaan, selain itu kami juga memiliki Rumah Perlindungan Trauma Centre (RPTC) dimana tim kami dari Peksos melakukan Assesment kepada anjal yang terjaring, dan selanjutnya apabila dari mereka ada yang menjamin akan dibuatkan Pernyataan tidak lagi melakukan kegiatan yang sama, memang setelah dilakukan assesment dari gepeng anjal yang terjaring ini tidak ada yang memiliki KTP kota makassar, makanya yang datang memberikan jaminan itu rata-rata Wali mereka, ujar Akhmad

Saat ini kami juga terus berkoordinasi dengan Tim CCTV dan NTPD 112 di War Room kota makassar, tim CCTV sangat aktif memberikan informasi kepada kami terkait keberadaan gepeng dan anjal kemudian panggilan yang masuk ke NTPD 112 juga segera kami tindaki, Kedepan Kami akan mencoba bekerja sama dengan BLK hal apa yg bisa dibuat kedepannya dalam mengasesment geoeng anjal ini ucap Kadis Sosial.

Jadi tidak benar bila pemerintah kota makassar dalam hal ini Dinas Sosial, tidak memperhatikan dan menertibkan para gepeng dan anjal, sampai saat ini Dinas Sosial terbagi beberapa tim melakukan pengawasan dan langsung melakukan penindakan bila ditemukan anjal dan gepeng dijalanan, namun kami juga selalu mengharapkan laporan dari warga melalui NTPD 112 untuk segera kami tindaki kalau saya liat ungkap Akhmad Namsum. (Yoga/Cammang).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

four + three =

Skip to content