Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Jelang Natal Dan Tahun Baru, Iqbal Suhaeb Video Conference Dengan Kapolri

Makassarkota, MAKASSAR,— Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral melalui Video Conference (Vicon) yang dipimpin langsung oleh Kapolri, Idham Azis, di Aula Vicon Tunggal Panaluan Polrestabes Makassar, Jumat (13/12/19).

Selain Iqbal, turut hadir Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Yudhiawan Wibisono, seluruh kapolsek sektor kota Makassar, Forkopimda serta OPD terkait lingkup Pemkot Makassar.

Iqbal dan jajaran Polres Makassar menyimak instruksi Kapolri, Idham Azis. Kapolri menyebut, natal dan tahun baru adalah kalender Kamtibmas yang harus diantisipasi sebaik-baiknya.

“Belajar dari pengalaman-pengalaman tahun lalu.  Kita harus waspada akan ancaman terorisme, kelancaran arus lalu lintas dan kekacauan Kamtibmas,” ucapnya.

Karenanya, Idham akan melakukan operasi lilin selama 10 hari sejak tanggal 22 Desember 2019 hingga 1 Januari 2020.

Senada, Penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb juga mengatakan akan mengikuti instruksi yang ada.

Pihaknya akan mengerahkan semua kekuatannya untuk melancarkan natal dan tahun baru.

“Kita akan memperketat rumah-rumah ibadah saat natal. Serta di titik-titik keramaian. Ancaman bisa datang kapan saja. Kita bertoleransi untuk umat yang lagi merayakan. Namun, ini kita harus terus saling bersinergi dengan Polri dan TNI,” jelasnya.

Sementara, kesiapan juga ditunjukkan oleh Kapolrestabes Makassar,  Kombes Pol. Yudhiawan, katanya ia akan menurunkan full team personil Polri di kota Makassar. Total ada 2.152 personil.

“Kita akan menurunkan full team yang akan tersebar ke semua titik di kota Makassar. Dan kita juga menunggu tim dari Pemda dan TNI. Sama-sama kita jaga dan wujudkan kenyamanan, keamanan dan ketentraman menuju Natal dan tahun baru. Utamanya juga tempat-tempat wisata juga harus diperhatikan,” pungkasnya.

Sumber: Hidayat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 × one =

Skip to content