Pameran karya studi bertajuk Beyond Exhibition digelar oleh mahasiswa seni rupa semester akhir universitas Muhammadiyah yang dibuka oleh kepala dinas kebudayaan kota Makassar Sittiara Kinang di Mall Phinisi Point , Rabu 9/1/2019.
Beyond Exhibition merupakan pameran karya studi khusus yang wajib dilaksanakan oleh setiap mahasiswa jurusan pendidikan seni rupa Unismuh Makassar dengan jumlah kredit 4 SKS, sebelum menyelesaikan studi jenjang S1.
Menurut Dr .Muh. Faisal MRA pameran yang dilaksanakan bertujuan untuk memberikan ruang apresiasi kepada setiap kalangan untuk mengapresiasi berbagai jenis karya seni rupa. Sehingga pemahaman dan wacana seni rupa terbuka secara luas dan biasa dipahami oleh banyak orang.
“Kegiatan pameran ini dilaksanakan dengan memamerkan karya-karya seni mahasiswa yang sudah mendapat kelayakan untuk dipamerkan dari masing-masing dosen pembimbing berupa seni ilustrasi, dan seni kuriya,” ucapnya.
Kadis kebudayaan Sittiara Kinnang yang diundang untuk membuka acara, sangat apresiasi dengan digelarnya Beyond Exhibition Menurutnya selain persyaratan untuk menyelesaikan kuliah, karya karya seni yang ditampilkan oleh mahasiswa perlu mendapat dorongan sehingga bisa dikembangkan.
“Mahasiswa harus memperlihatkan karya seninya agar dapat diaplikasikan dimasyarakat sehingga dapat berguna bagi dirinya dan orang lain,” tuturnya.
Menurut Sittiara dalam mendukung karya seni tersebut pemerintah kota makassar, khususnya dinas kebudayaan akan membuka tangan dan berkolaborasi dengan pihak perguruan tinggi khususnya di bidang budaya dan seni.
“Kedepannya kita akan bekerja sama melakukan kolaborasi dengan mahasiswa khususnya dalam pengembangan karya seni dan budaya dengan melakukan berbagai pameran seni kebudayaan seperti kegiatan Beyond exhibition ini, guna terus melestarikan budaya daerah kita,,” terangnya.
Pameran Beyond Exhibition akan berlangsung selama tiga hari di Mall pipo dimulai dari tanggal 9 – 11 Januari 2019, memamerkan hasil karya seni ilustrasi dan kriya lima mahasiswa semester akhir ilmu kependidikan Unismuh.(*/cammang)