Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PJ Sekda Pimpin Rakor Penataan PK5 Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih

PJ Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra memimpin Rapat Kordinasi Penataan Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kawasan Pasar Pamos Cendrawasih, di Ruang Kerjanya, Balaikota, Kamis (25/04/2024).

Rapat ini dihadiri oleh Dinas Pertanahan, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, Kapolsek Mamajang, Camat, Lurah, dan Tripika Kecamatan Mamajang.

Firman mengatakan untuk penataan PK5 ini pihak Pemkot Makassar dalam waktu dekat akan melakukan langkah pertama dengan melayangkan surat teguran kepada PK5 yang menempati kawasan Fasum Fasos di Pasar Pamos Cendrawasih.

“Adanya informasi bahwa pasar yang sudah dibangun oleh Dinas Perindag itu tidak sepenuhnya ditempati oleh para pedagang. Jadi setelah lebaran banyak sekali pedagang tiba-tiba muncul jualan di fasum fasos di area depan pasar Cendrawasih. Pasar Pamos namanya. Nah, pedagang yang di dalam pasar merasa tidak adil karena sudah tidak ada pembeli masuk ke dalam. Padahal kan sudah ditetapkan para pedagang harus berjualan di dalam pasar yang sudah di rehab,” ucapnya.

Pemkot akan menegur untuk tidak melakukan aktivitas disebabkan tidak memiliki IMB atau berstatus bangunan liar.

Jika sampai teguran ke tiga tidak diindahkan maka dengan terpaksa akan dilakukan pembongkaran secara langsung.

“Penanganan bersama ini kita libatkan nanti pertama Satpol PP melibatkan Kecamatan seperti Pak koramil dan Polsek dan juga tadi beberapa tokoh masyarakat juga terlibat dari LPM, RT/RW jadi memang ini penanganannya harus penanganan secara sinergis kolaboratif dan ini memang membutuhkan waktu,” sebutnya.

Firman mengatakan informasi dari PD Pasar kouta pedagang yang disiapkan setelah dilakukan rehab pada pasar tersebut sebanyak 200 tempat.

Jumlah awal pedagang aktif itu ada sekitar 60 orang. Seiring berjalannya waktu pasca Idul Fitri pedagang semakin bertambah yang pada akhirnya mereka tidak bertempat pada lokasi yang disediakan.

Firman mengungkapkan dalam waktu dekat ini akan berembuk bersama OPD terkait mencari solusi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebelumnya, Pemkot Makassar lewat Dinas Pertanahan sudah memasang papan bicara agar tidak ada lagi pedagang liar yang berjualan di area luar pasar.

“Tetapi kendalanya, sudah banyak bangunan di sana yang memang kita harus melakukan tindakan-tindakan yang lebih massif untuk menata kembali para pedagang agar lebih rapi dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkas Firman.

Sumber: Humas Kominfo Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + five =

Skip to content