Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Sekda Makassar Muhammad Ansar Buka Sosialisasi Program JKN-KIS Republik Indonesia

Makassarkota, MAKASSAR,- Sekretaris Daerah Kota Makassar Muh Ansar membuka secara resmi Sosialisasi Program JKN-KIS dan Pola Hidup Sehat BPJS Kesehatan di Ruang Pola Balaikota Makassar, Kamis (5/9/2019).

Kegiatan ini dihadiri 19 komunitas masyarakat. Selain itu juga dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar Dwi Hesti Yuniarti, Asisten Deputi Bidang Promosi BPJS Kesehatan RI, Kepala Kantor BPJS Kesehatan se Wilayah Sulsel, Sulbar, Sultra dan Maluku, serta Brand Ambassador BPJS Kesehatan yang juga atlet Binaraga Ade Rai.

www.makassarkota.go.id

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ansar menyampaikan, jika berbicara tentang BPJS berkaitan dengan data tentang masyarakat yang hampir miskin dan miskin, serta tidak mampu.

“Ini sangat fluktuatif setiap saat. Bisa saja masyarakat setiap saat memiliki pendapatan yang cenderung meningkat. Tentu yang naik pendapatannya tidak lagi ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah,” katanya.

Karena itu ia meminta pendataan Dinas Dukcapil dan Dinas Sosial harus secara kontinyu dilakukan. Untuk mendeteksi dan menginventaris kondisi masyarakat secara real time yang ada di bawah.

Sesuai data, Ansar mengatakan belum semua masyarakat bisa terpenuhi untuk ditanggung BPJSnya. Namun, yang terpenting, kata dia bagaimana target untuk mencapai 100 persen itu bisa terpenuhi.

Jika dilihat dari jumlah penduduk Makassar yang mencapai 1,6 juta jiwa, yang menjadi peserta BPJS tahun ini baru 82 persen.

Artinya baru sekitar 1,3 juta jiwa yang terdaftar BPJS Kesehatan. Terdiri dari Peserta Penerima Upa (PPU) ada 24,6 persen. Peserta Bukan Penerima Upa (PBPU) sebesar 22,2 persen. Bukan Pekerja (BP) 74,3 persen, PBI-APBN 19,9 persen, dan PBI-APBD kota dan provinsi 10,35 persen.

“Harapan kita terus terjadi peningkatan ekonomi oleh warga. Kalau semua sudah mencapai tingkat ekonomi yang mapan, maka tentu target 100 persen warga tercover BPJS Kesehatan bisa terpenuhi,” pungkasnya.

(Sumber: Hidayat  – Editor: Cammang).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

fifteen + 12 =

Skip to content