Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Ansar Hadiri Sosialisasi Penataan Dan Pemanfaatan Tanah 2019

Makassarkota, MAKASSAR,- Dewasa ini persoalan tanah makin ramai diperbincangkan. Masih adanya beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang kerap kali mengklaim lahan yang bukan miliknya padahal secara hukum pun tidak memiliki bukti yang kuat.

Atas dasar inilah, Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar acara Sosialisasi Penataan dan Pemanfaatan Tanah Negara Kota Makassar 2019 di hotel Continent, Jalan Adhyaksa, Rabu (7/8/2019).

Sosialisasi yang khusus diperuntukkan bagi lurah se – kota Makassar bertujuan memberikan pemahaman dan juga informasi mengenai kondisi pertanahan di Makassar dan bagaimana menata tanah yang menjadi aset pemerintah kota agar dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar Andi Badi Sommeng  menuturkan kegiatan ini bisa menjadi wadah berkumpulnya para lurah dan juga sebagai langkah awal dalam penyelamatan aset daerah.

“Kegiatan ini tujuan utamanya sebagai media informasi kepada lurah di Makassar mengenai tata cara dan penataan aset daerah dan juga akan dibahas mengenai langkah penyelamatan tanah yang masuk dalam aset daerah Pemerintah Kota Makassar,” ungkap Andi Badi.

Ia pun menambahkan saat ini Dinas Pertanahan Kota Makassar secara bertahap akan melakukan pensertifikatan lahan yang masuk dalam aset daerah Pemkot Makassar agar tidak ada lagi klaim dari pihak lainnya.

“Dinas Pertanahan Kota Makassar secara bertahap akan membuatkan sertifikat untuk tanah yang sudah masuk dalam data aset daerah Pemkot Makassar. Diawali dengan pembuatan papan bicara, pematokan, pemagaran, dan selanjutnya sertifikat. Selain itu akan ditempatkan pula petugas penjaga untuk menjaga aset daerah ini,” tambahnya.

Sekretaris Daerah Kota Makassar M Ansar yang hadir membuka sosialisasi ini memaparkan kondisi pertanahan di Makassar memang perlu diperhatikan lebih baik lagi, terlepas dari nilai jual yang cukup tinggi, juga masih maraknya oknum nakal.

“Perlu pemahaman seperti ini untuk para lurah yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat di lapangan. Saya pun berharap dengan sosialisasi ini bisa meminimalisir adanya penyerobotan lahan yang tidak semestinya dan perlu dibuatkan aturan tegas untuk itu. Aset daerah Pemkot Makassar harus dijaga dan diperuntukkan sesuai keperluannya,” pungkas Ansar.

(Sumber : Hidayat – Editor: Cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

seventeen − two =

Skip to content