Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR

Diknas Kota Makassar Gelar Forum Rakerda Begini Harapan Kadis Pendidikan Kota Makassar

MAKASSAR – Kadis pendidikan kota Makassar Rahman Bando mendorong bagaimana pemerintah kota Makassar melahirkan regulasi agar semua mengembang yang ada dalam wilayah kota makassar dalam membangun perumahan bisa menyisakan sebagian lahannya untuk membangun gedung sekolah. Hal tersebut terungkap saat Dinas Peundidikan kota Makassar pada sesi diskusi bersama stokeholder pada forum rencana kerja perangkat daerah diruang pertemuan Sipakatau Kantor wali kota Makassar lantai 2. Rabu (27/2/2019).

Dalam Forum Rakerda setiap audiens diberi kesempatan untuk memberikan masukan terkait rencana kerja yang dilaksanakan dalam rencana kerja yang akan dituangkan dalam RKPD.

Rahman Bando mengatakan dalam forum ini banyak rekomendasi yang dituangkan dan hasilkan salah satunya yang paling menarik yakni masukan dari salah satu audiens berupa gagasan untuk mendorong ada peraturan yang mesti dibuat oleh pemerintah kota, meminta kepada pengembang untuk membuat gedung sekolah dilokasi perumahan yang dibangun.

 

Menurutnya pengembang perumahan sering kali membangun perumahan dengan jumlah yang banyak, namun tidak memperhatikan sarana pendidikan khususnya pembangunan gedung sekolah dilingkungan perumahan tersebut.

“Seharusnya hal ini mesti diperhatikan agar jangan sampai pada saat warga yang menempati lokasi perumahan tersebut mengeluhkan tidak adanya sarana pendidikan diperumahan, terutama sarana dan prasarana gedung sekolah untuk PAUD dan sekolah dasar,” ucapnya.

Di bahas juga mengenai 8 indikator pemenuhan standar nasional (SNP) apakah sudah diterapkan menjadi standar mutu dunia pendidikan kita,

“Demikian pula dengan18 revolusi pendidikan di sekolah kita akan cross cek apakah betul betul sudah diterapkan ditingkat sekolah, satu anak didik sudah mencakup apa yang terkandung dalam 18 revolusi pendidikan di setiap sekolah,” terangnya.

Dia berharap apa yang dibahas pada forum Rakerda dapat lebih meningkatkan kwalitas dan Kwantitas pelayanan proses ajar mengajar bagi anak didik serta tersedianya sarana prasarana pendidikan yang.memadai guna menciptakan anak didik yang cerdas dan terampil.(dayat/cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − 13 =

Skip to content