Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Kadis kominfo Kota Makassar Komitmen NTPD 112 Terus Dibenahi

Makassar – Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Makassar, Ichwan Jacub mengungkapkan pengelolaan Nomor Telepon Panggilan Darurat (NTPD) 112 di tahun 2019 ini sepenuhnya telah dikelola oleh pemerintah kota. Olehnya NTPD 112, jelas dia, harus sepenuhnya dibiayai dan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Makassar.

“Tahun 2019 ini sudah dialihkan ke pemerintah kota, 112 sebelumnya dikelola Kemenfo pusat dan Jasnita. Kita betul-betul kawal 112 dan berharap ada perbaikan infrastrukturnya,” kata Ichwan saat ditemui di Hotel Aerotel Smile Makassar, Senin 1 April 2019.

Perbaikan infrastruktur yang dimaksud Ichwan, yakni pembenahan beberapa jaringan yang belum selesai sewaktu ditangani Kementerian Pusat dan Jasnita.

“Basis 112 ini pelayanan cepat. Warga menelepon ke 112, operator merespon, kemudian menyampaikan keluhan warga ke pihak yang berwenang menangani keluhan warga,” imbuhnya.

Lanjut Ichwan, dirinya berharap 112 pengelolaannya tidak kembali ke Jasnita dan tetap dikelola Pemerintah Kota. Pasalnya, pihaknya sendiri telah berkomitmen untuk mengembangkan fasilitas dan infrastruktur NTPD 112.

Ditanya terkait kendala teknis yang dihadapai Diskominfo Makassar dalam mengelola NTPD 112, Ichwan menegaskan, selama ini dari segi jaringan, operator dan layanan tidak menemui kendala yang berarti.

“Saat ini ada 35 operator NTPD 112 pemkot Makassar yang bertugas bergantian 24 jam non stop melayani keluhan warga yang menelfon, sementara tiap harinya ada kurang lebih 300 aduan warga yang masuk,” tukasnya. (Makassarinfo/Cammang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two × 4 =

Skip to content