Portal Resmi Pemerintah Kota Makassar

Pemerintah Kota Makassar Tanda Tangani Nota Kesepahaman Dengan LKPP RI

Makassarkota – Pemerintah Kota Makassar melaksanakan Penanda tanganan Nota Kesepahaman dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI). Bertempat di Sombere City Gallery, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (8/4/2019). Wali Kota Makassar Moh. Rahman Danny Pomanto optimis dengan adanya nota kesepakatan terkait katalog elektronik lokal dengan LKPP RI akan memperjelas penyusunan perencanaan sistem informasi, pengawasan bimtek, advokasi hingga ke kepelayanan administrasi. Walikota Makasar yang akrab disapa Danny ini, mengatakan bahwa kesepakatan antara keduanya tersebut merupakan bentuk kerja sama inovasi yang luar biasa, baik bagi pelaku ekonomi, baik bagi pemerintah, pengusaha dan juga terhadap aparat keamanan. “Hari ini lahir E-katalog lokal dengan inovasi yang luar biasa, baik bagi pelaku ekonomi, pemerintah demikian pula terhadap aparat keamanan. Semuanya akan nampak secara transparan, semua jadi jelas, semua jadi satu dalam sebuah sistem e- katalog yang terbaru,” ungkapnya. Namun disisi lain Danny berpendapat dengan E- katalog yang baru diluncurkan akan sangat berdampak baik bagi pemerintah daerah, maupun pemerintah pusat. Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto mengatakan penandatangan nota kesepahaman bertujuan agar kebutuhan ekonomi masyarakat serta bagaimana UMKN dikota Makassar dapat bergerak aktif. “Tujuan utamanya adalah meningkatkan layanan harga agar lebih jelas, barang tersedia dengan jelas, kapan akan dibutuhkan, dan semuanya nampak dengan jelas,” ujar Roni. Kegiatan ini ini diikuti seluruh jajaran kepala SKPD maupun pelaksana pengadaan barang lingkup Pemerintah Kota Makassar. (Dayat-Cammang).

Bappenas Terpukau Dengan Program Dongkel

Makassarkota – Dongkel with Mobile Library Inovasi Dinas Perpustakaan Makassar menjadi salah satu inovasi yang dikunjungi langsung oleh Bappenas dan tim penilai Perencanaan Pembangunan Daerah (PPD), Senin (01/04). Kali ini, Kota Makassar masuk 10 nominasi Kota di Indonesia yang akan menerima Penghargaan PPD dari Bappenas. Tim penilai dari Bappenas dan Akademisi di dampingi Kepala Bappeda Kota Makassar dan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar beserta jajarannya dan kepala sekolah menyaksikan langsung titik layanan Dongkel Perpusling di Kompleks SD Negeri Unggulan Monginsidi I Makassar. Sebelum masuk di area kegiatan, tim disambut dengan tarian yang dibawakan oleh anak-anak. Kunjungan pun bertepatan dengan hari Kebudayaan Kota Makassar. Tim penilai terpukau dengan program Dongkel yang telah melibatkan langsung masyarakat dalam hal ini Pendongeng karena masyarakat sudah diajak ikut terlibat dalam proses pembangunan di Kota Makassar khususnya untuk meningkatkan kemampuan literasi anak-anak di Kota Makassar. Rasa puas tim penilai dengan program Dongkel diungkapkan kembali sehari setelahnya saat mengikuti pertemuan Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Sipakalebbi /Ruang Pola Balaikota Makassar yang diikuti perwakilan perangkat daerah, tokoh masyarakat, NGO dan akademisi dan turut dihadiri oleh Sekda serta Walikota Makassar, Selasa (02/04). “Kegiatan Dongkel luar biasa,” ungkap salah satu tim penilai disela-sela diskusi dan diakhir diskusi tim penilai secara umum menyatakan bahwa “Kegiatan Inovasi di Kota Makassar serta partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah sudah T-O-P deh…” yang kemudian langsung disambut aplaus oleh seluruh peserta FGD. | Dinas Perpustakaan Kota Makassar selalu ingin lebih dekat dan bersahabat… (HumasDinasPerpustakaan/Cammang).

Pemerintah Kota Makassar Ajak Pelaku Usaha Hiburan Taat Bayar Pajak

Makassarkota – Staf Ahli Wali Kota Makassar Bidang II, Ahmad Kafrawi membuka Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah untuk Pajak Hiburan yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar di Hotel Asyira, Jalan Maipa Selasa 2 April 2019. Ahmad Kafrawi mengungkapkan bahwa Kota Makassar memiliki potensi yang sangat besar untuk memungut sendiri pajak dan retribusi daerah. Karena daerah sendiri yang mengetahui potensi dan kepentingan pembiayaan rumah tangganya. “Pajak dan retribusi daerah merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah,” jelas Kafrawi. Secara umum, Kafrawi menambahkan, upaya upaya yang dilakukan pemerintah kota dalam mengoptimalkan pemungutan pajak, dengan memperbesar basis penerimaan tindakan yang dilakukan untuk memperluas basis penerimaan yang dipungut oleh daerah, yang dalam perhitungan ekonomi dianggap potensial. “Cara lain dengan memperkuat proses pemungutan. Upaya yang dilakukan dalam proses pemungutan salah satunya dengan meningkatkan pengawasan,” imbuh mantan Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Makassar ini. Kafrawi menjelaskan, Kota Makassar yang juga merupakan pusat perekonomian di Indonesia Timur, sudah sepatutnya mengandalkan pajak hiburan sebagai salah satu sumber pajak daerah yang potensial, artinya pajak tersebut cukup besar sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang laju pertumbuhannya diperkirakan sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi daerah. “Pemkot Makassar terus berupaya untuk menggali potensi pajak yang ada, khususnya pajak hiburan,” Pungkasnya. (Dayat-Cammang).

Pemerintah Kota Makassar Dukung Penuh Program RISE Di 13 Kecamatan

MAKASSAR – Sekretaris Daerah (Sekda ) Kota Makassar Muhammad Ansar mewakili wali kota Makassar membuka peringatan Hari Air Sedunia yang diselenggarakan Revitalising Informal Settlements and their Environments (RISE) bekerja sama dengan Pemerintah kota Makassar Di Hotel Singgasana, Minggu, 31 Maret 2019. Pemperingatan Hari Air Sedunia, dirangkaikan dengan penyelesaian Baseline Randomisasi Program RISE di 13 kecamatan dalam wilayah kota Makassar. Muhammad Ansar mengutarakan hingga saat ini optimalisasi kebutuhan akan pemenuhan air bersih dikota kota Makassar masih sekitar 70 hingga 80 persen, sehingga peran RISE sangat dibutuhkan untuk mengembangkan pengetahuan serta menguji pendekatan baru terkait inovatif air dan sanitasi di kota Makassar. “Untuk itu pemerintah Kota Makassar sangat mendukung apa yang dilakukan RISE dengan melakukan penelitian Sanitasi kesehatan dan lingkungan pemukiman kumuh, di kota Makassar” ujarnya. Ansar mengungkapkan pemerintah kota Makassar bertekad diakhir tahun 2019 mencapai universal akses air dan sanitasi. Itu ditandai secara menyeluruh masyarakat kota Makassar di 13 keacamatan mendapatkan layanan air minum dan sanitasi yang layak. “Intinya dalam hal ini pemukiman kumuh tidak dapat diatasi hanya dengan pembangunan fisik semata, tatapi yang lebih penting mendapatkan bukti ilmiah yang tegas dalam mengubah perilaku dan budaya masyarakat dikawasan kumuh untuk hidup secara sehat,”terangnya. (Dayat/Cammang).

Pemkot Makassar Canangkan Hari Budaya 1 April 2019

Makassar – Pemerintah Kota Makassar akan Mencanangkan Hari Kebudayaan tingkat Kota Makassar yang akan dipusatkan di Benteng Rotterdam pada Hari Senin tanggal 1 April 2019. Menurut Kabag Humas Kota Makassar Moh. Roem Sepanjang bulan April, nantinya Dinas Kebudayaan Kota Makassar juga mencanangkannya sebagai bulan budaya, yang akan diisi dengan berbagai kegiatan berunsur kebudayaan Makassar. “Mulai dari parade budaya 1000 penari, pertunjukan seni budaya, FGD dengan teman budaya, festival seni budaya hingga festival makanan tradisional,” terang Roem. Roem berharap semoga dengan ada pencanangan hari kebudayaan Kota Makassar dapat menjadikan kebudayaan Makassar lebih dikenal lagi oleh masyarakat Indonesia dan semakin mendunia. “Mariki’ bersama-sama sukseskan acara ini,’ajaknya. (Dayat/Cammang).

Kaji Bentuk Kerjasama Antar Daerah Dan Lembaga BPKS Selenggarakan Bimtek

MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui bagian Perekonomian dan Kerja sama Sekretariat Daerah kota Makassar menggelar bimbingan teknis penyusunan naskah kerjasama Internasional oleh Pemerintah Daerah. Di Hotel Swiss Bell Pantai Losari, Selasa 26 Maret 2019. Kepala Bagian Perekonomian dan Kerjasama Pemkot Makassar Najiran mengatakan, bimbingan tehnis yang dilaksanakan merupakan rangkaian dari acara Sosialisasi Permenlu No. 3 tahun 2019 yang telah dilaksanakan sehari sebelumnya. “Bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini merupakan rangkaian sosialisasi Permenlu No. 3 tahun 2019. Kita tindak lanjuti dengan menggelar bimbingan teknis dengan melakukan pengkajian naskah kerjasama antar daerah dan Lembaga,” ujarnya. Menurutnya Peraturan Permenlu no 3 tahun 2019 merupakan landasan hukum dan pedoman bagi Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta Badan Badan maupun lembaga negara yang ingin melakukan hubungan kerja sama dengan luar negeri. “Didalamnya mengatur semua tentang perjanjian kerja sama dan proses perjanjian kerja sama yang wajib disetujui baik itu Kemendagri maupun Kemenlu RI yang mengedepankan kepentingan nasional dan daerah dalam mentransfer of Knowledge or Technologi,” jelasnya. Sementara itu Asisten ll Bidang Ekonomi Pembangunan dan Sosial kota Makassar Irwan Bangsawan mengatakan di era globalisasi yang makin maju,dimana transparansi semakin luas, pemerintah pusat memberi keleluasan kepada pemerintah daerah untuk melakukan perjanjian kerjasama dengan negara lain. Irwan mencontohkan salah satu bentuk kerjasama yang saling menguntungkan antara kedua kota maupun negara yakni perjanjian kerjasama dalam bentuk Sister City. “Sister city merupakan salah satu contoh perjanjian kerjasama antar dua kota baik itu di bidang ekonomi, sosial budaya, yang satu sama lainnya saling menguntungkan, namun dalam realisasinya perjanjian tersebut wajib dikonsultasikan ke pemerintah pusat, sehingga perjanjian yang dilaksanakan nantinya tidak akan merugikan salah satu pihak,” tandasnya.(dayat-cammang)

Bahas Humas 4.0, Diskominfo Kota Makassar Hadirkan Dua Pemerhati Media

Makassar – Seluruh praktisi hubungan masyarakat (Humas) lingkup Pemerintah Kota Makassar berkumpul membahas perkembangan dunia kehumasan di era revolusi industri 4.0. Kegiatan yang bertajuk Forum Jurnalistik dan Organisasi perangkat Daerah ini di gelar oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar di Hotel Aston Makassar, selasa (19/3/2019). Seminar yang berlangsung sehari ini menghadirkan dua pemerhati media, yakni Upi Asmaradhana yang juga merupakan Founder dan CEO Kabar Group Indonesia serta Arqam Azikin, selaku akademi dan pengamat komunikasi. “Dunia kehumasan sudah berubah sangat cepat. Sekarang kita sudah masuk di era Revolusi Industri 4.0 dimana teknologi memiliki peran yang begitu besar dalam keseharian masyarakat. Namun, dari semua perubahan itu, narasi kehumasan harus narasi positif yang membangun serta menjunjung tinggi keadaban, kearifan, kreativitas, dan tanggung jawab sosial dalam mendekatkan pemerintah dan masyarakat” ujar Asisten Pemerintahan Kota Makassar, Andi Aziz Hasan saat membuka acara. Menurut Andi Aziz Hasan, selain bertanggungjawab membangun reputasi organisasi, Humas juga memiliki tugas yang tidak kalah pentingnya, yakni memerangi hoaks, fitnah, termasuk ujaran kebencian. Sementara itu ditempat yang sama, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Makassar, Ade Ismar Gober berharap seluruh praktisi humas yang ada di setiap instansi Pemkot Makassar agar bisa saling bersinergi dan berkordinasi dalam pengembangan kompetensi kehumasan. “Selain memiliki kemampuan berinteraksi dengan wartawan, tenaga humas yang ada di setiap OPD harus mampu memperkaya literasi dan mengolah dan memproduksi informasi, baik di kanal media meanstream maupun di kanal media sosial” ujar Ade Ismar Gobel. Diskusi sehari ini mengambil tema “Tranformasi Government Public Relation yang Smart dan Professional” dan di ikuti oleh seluruh praktisi humas lingkup OPD Kota Makassar, praktisi radio sekota Makassar, serta mahasiswa dan pelajar. Upi Asmaradhana yang juga di kenal sebagai wartawan senior mengatakan bahwa humas harus mampu membangun dan mempertahankan reputasi, citra dan komunikasi yang baik dan bermanfaat bagi organisasi dan masyarakat. “Sukses tidaknya sebuah organisasi dapat dipengaruhi oleh kinerja humas atau Public Relation” ujar Upi Asmaradhana. Sementara itu, Arqam Azikin meminta seluruh praktisi humas pemerintah untuk bisa membangun sistem informasi yang terkoneksi dengan humas-humas yang ada di setiap instansi pemerintah. “Perkembangan dunia informasi sangat jauh berubah sejak era digital tiba. Humas sudah harus bisa membangun kolaborasi dan jaringan baik dengan wartawan, maupun dengan pekerja humas lainnya di setiap organisasi pemerintahan. Jika jaringan ini berhasil di bentuk, tentu saja keterbukaan informasi publik yang transparan dan kredibel mampu tercipta sekaligus menghadirkan kepercayaan publik terhadap pemerintah” lanjutnya.(hamzah/cammang).

Bagian Pemerintahan Laksanakan Pertama Kali Kegiatan Pelayanan Administrasi Pengangkatan Dan Pemberhentian Imam Kelurahan

MAKASSAR – Bagian Pemerintahan kota Makassar menggelar kegiatan pelayanan administrasi pengangkatan dan pemberhentian imam kelurahan se Kota Makassar bertempat di Hotel Singgasana Makassar, Senin 18 Maret 2019. Kepala Bagian Pemerintahan Kota Makassar, Andi Mappanyukki mengatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian imam kelurahan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 14 Tahun 2013 tentang tata cara pelaksanaan, pencalonan, pemilihan dan penetapan Imam Kelurahan. “Imam kelurahan merupakan salah satu tokoh agama dan tokoh masyarakat yang menjadi bagian dari sistem pemerintahan kota Makassar akan mampu memberikan kontribusi dan membantu pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang religius,” ucapnya. Andi Mappanyukki, berharap imam kelurahan harus mampu bersinergi dengan pemerintah kelurahan sebagai lembaga kemasyarakatan dalam mengefektifkan terselenggaranya jalannya roda pemerintahan secara religius, bagi masyarakat di tingkat kelurahan. Imam kelurahan harus mampu menjadi garda terdepan mengedukasi masyarakat , menerapkan nilai-nilai, norma dan etika serta budaya ketimuran yang menjadi ciri khas kita bangsa Indonesia di tengah krisis moralitas yang melanda masyarakat kita saat ini,”tambahnya. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan imam yang berasal dari 153 kelurahan di Se Makassar. Dan kegiatan pengangkatan dan pemberhentian imam kelurahan yang digelar bagian pemerintahan baru pertama kalinya dilaksanakan.(dayat-cammang)

Berikan Pemahaman Tentang Penataan Dan Pemanfaatan Tanah Negara Kepada Aparat Kecamatan Dinas Pertanahan Kota Makassar Gelar Sosialisasi

MAKASSAR – Dinas Pertanahan pada sekretariat kota Makassar menyelenggarakan sosialisasi penataan dan pemanfaatan tanah negara yang diselenggarakan di Hotel Grand Celino No 27 Makassar, Senin 12 Maret 2019. Ketua panitia acara sosialisasi bapak Mansur mengatakan, maksud dan tujuan terselenggaranya sosialisasi agar para peserta mampu memahami tentang penataan dan pemanfaatan tanah negara sesuai aturan yang berlaku dalam UUPA nomor 5 tahun 1960. “Dalam hal ini aparat perlu memahami lebih jauh bagaimana pemanfaatan tanah negara tersebut serta dapat meminimalisir permasalahan tanah dalam masyarakat baik perorangan ,kelompok, golongan organisasi, yang dapat berdampak luas secara Sosial – politis,” ucapnya. “Selain itu setiap aparatur pemerintah lebih paham tentang prosedur administrasi pertanahan yang sesuai dengan undang-undang yang berlaku sesuai dengan undang-undang nomor 30 tahun 2014,” ujarnya Asisten l Pemkot Makassar Azis Hasan dalam sambutannya menjelaskan persoalan tanah merupakan hal yang sangat pelik permasalahannya dimasyarakat, sehingga dengan adanya sosialisasi yang diselenggarakan dinas pertanahan kota Makassar, masyarakat dapat memahami tentang tanah negara. “Tanah negara bebas adalah tanah negara yang belum pernah ada hak di atasnya misalnya ada hak guna bangunan (HGB) atau hak lainnya dan ketika jangka waktunya tidak diperpanjang maka otomatis dikuasai oleh negara, namun negara kembali dapat mmberikan kembali hak tanah tersebut sebagai hak prioritas,” jelasnya. Peserta sosialisasi ini datang dari tiga wilayah kecamatan di kota Makassar yakni Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate yang tdiikuti seluruh perangkat tingkat kecamatan, kelurahan sampai perangkat ditingkat RW maupun RT. (dayat-cammang)

PMPTSP Jalin Kerja Sama Kejaksaan Ciptakan Pelayanan Publik Berkelas Dunia

MAKASSAR – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) kota Makassar bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Makassar menggelar Sosialisasi peran jaksa pengacara negara dalam akselerasi pelayanan publik berkelas dunia Bertempat diruang pertemuan Sipakalebbi Lantai II Kantor Walikota Makassar, Jalan Ahmad Yani Makassar, Selasa 12 Maret 20 Pelaksana tugas (Plt) Kadis PMTSP Firman Hamid Pagarra menjelaskan asal muasal kerja sama sejak tahun 2018 pihaknya tengah melakukan kerjasama dan Asosialisasi kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mensosialisasikan peran jaksa pengacara negara dalam pelayanan publik. ” Peran kejaksaan sangat dibutuhkan di pemerintah kota, apalagi seluruh pelayanan baik internal pemerintah maupun pelayanan publik yang melibatkan eksternal satu lersatu kita pusatkan di PTSP Bintang Lima,” kata Firman. Dalam sambutannya Sekretaris Kota Makassar Muhammad Ansar mengungkapkan, hubungan antara pemerintah kota dan kejaksaan sudah sejak lama terjalin harmonis. apalagi dengan hadirnya TP4D keduanya berkomitmen menciptakan pelayanan publik yang akuntabel nyaman dan transparan. “Dengan adanya kerjasama antara kejaksaan dan pemerintah kota tentunya akan menciptakan sinergitas membangun pelayanan publik yang lebih baik ke depan,” ucap Ansar Diakhir sambutannya Muhammad Ansar apresiasi terhadap PMPTSP serta seluruh stakeholder yang telah bekerjasama dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas bersama sama dengan pihak kejaksaan.(dayat-cammang)

Skip to content